• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penerima Suap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

by Rupol
in Kilas Update
450 5
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 pada Kamis (13/4/2023) dini hari.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat tersangka berasal dari swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang dari kalangan aparatur negara.

RelatedPosts

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Optimalisasi Tambahan TKD

“Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka,” kata Tanak di Gedung KPK, Kamis (13/4/2023).

KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan penerimaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 pada Kamis (13/4) dini hari.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK meminta keterangan terhadap 25 orang setelah melakukan operasi tangkap tangan di beberapa kawasan pada Selasa (11/4) dan dilanjutkan di Jakarta hingga Rabu (12/4/2023).

Dalam kasus ini, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2,027 miliar, US$20 ribu, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga, secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar.

Para tersangka pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara enam tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Tak hanya itu, Johanis Tanak juga menjelaskan 10 tersangka langsung ditahan dengan masa penahanan 20 hari pertama terhitung dari 12 April hingga 1 Mei.

Para tersangka ditahan di sejumlah rumah tahanan berbeda, seperti Rutan Polres Jaksel untuk DIN, kemudian Polres Jakbar untuk YOS dan FAD, Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk MUH, Rutan Polres Jakpus untuk PAR dan PTU.

Sementara itu, BEN dan AFF akan ditahan di Rutan Polres Jaktim, HNO di Rutan KPK Kav. C1, serta SYN di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya itu, Johanis Tanak juga mengungkapkan 10 tersangka langsung ditahan dengan masa penahanan 20 hari pertama terhitung dari 12 April hingga 1 Mei.

Para tersangka ditahan di sejumlah rumah tahanan berbeda, seperti Rutan Polres Jaksel untuk DIN, kemudian Polres Jakbar untuk YOS dan FAD, Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk MUH, Rutan Polres Jakpus untuk PAR dan PTU. Sementara itu, DEN dan AFF akan ditahan di Rutan Polres Jaktim, HNO di Rutan KPK Kav. C1, serta SYN di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Jawaban Moeldoko Atas Tudingan AHY, Rebut Demokrat Gagalkan Anies Capres

Next Post

Ketua KPU Ungkap Cara Periksa Validasi Data Caleg Terpidana atau Tidak

Rupol

Next Post
Ketua KPU Ungkap Cara Periksa Validasi Data Caleg Terpidana atau Tidak

Ketua KPU Ungkap Cara Periksa Validasi Data Caleg Terpidana atau Tidak

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

1 hari ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

5 hari ago
Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

1 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive