Dikatakan Ramdansyah, banyak kader HMI yang ingin merealisasikan keadilan bagi Anas. Sebagai organisasi kader, HMI berharap agar kasus Anas tidak terulang
RUANGPOLITIK.COM —Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hari ini bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Anas akan menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi atas perkara korupsi Hambalang.
Salah seorang sahabat Anas, Ramdansyah berharap dengan kebebasannya ini Anas mendapatkan keadilan atas kasus Hambalang. Menurutnya, Anas merupakan korban dari kriminalisasi pemerintahan yang berkuasa saat itu.
Ramdansyah mengenal Anas karena sama-sama aktif di HMI. Ramdansyah sempat menjadi Pjs Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 saat Anas ke Amerika Serikat.
Dikatakan Ramdansyah, banyak kader HMI yang ingin merealisasikan keadilan bagi Anas. Sebagai organisasi kader, HMI berharap agar kasus Anas tidak terulang.
“Ada komitmen para kader agar apa yang terjadi pada Anas tidak terulang lagi pada rezim mana pun,” kata Ramdansyah yang merupakan mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta.
Selain itu, katanya, para kader HMI juga merindukan berdemokrasi dengan intelektualitas. Hal-hal tersebut, katanya yang akan mendorong para kader HMI dan kelompok masyarakat lainnya menyambut kebebasan Anas dari Lapas Sukamiskin.
“Kerinduan akan hal ini yang mendorong publik berbondong-bondong menyambut Anas di Lapas Sukamiskin,” kata Ramdansyah.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)