• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruh Bakal Demo Di DPR Besok Tolak UU Cipta Kerja

by Ruang Politik
in Nasional
436 9
0
Presiden Partai Buruh Said Iqbal/Ist

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian, ada juga tentang jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, hingga persoalan buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus

RUANGPOLITIK.COM —Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan pekerja lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Selasa, 11 April 2023 mendatang.

Di mana aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang pernah dilakukan pada tanggal 4 April 2023 lalu di lokasi yang sama.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi yang dilakukan setiap hari Selasa ini akan melibatkan kurang lebih 500 hingga 1.000 orang buruh yang berasal dari Jabodetabek.

“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Iqbal, Sabtu (8/4/2023).

Dijelaskan Said Iqbal, terkait dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus, buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus.

Kemudian, ada juga tentang jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, hingga persoalan buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.

Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Selain menolak UU Cipta Kerja, isu lain yang juga akan disuarakan dalam aksi ini adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

“Aksi tiap hari Selasa ini melengkapi berbagai strategi Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Seperti judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formiil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BuruhDemoJakartaUU Cipta Kerja
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin Tiba di Kalimantan Selatan, Ini Agendanya…

Next Post

Tersebar Rekaman Penyidik KPK Walk Out Saat Rapat dengan Firli

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri/Ist

Tersebar Rekaman Penyidik KPK Walk Out Saat Rapat dengan Firli

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

20 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive