RUANGPOLITIK.COM — Menyusul ditangkapnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023) malam. Dan pejabat strategis di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Kepala Daerah dari Riau disebut sudah banyak yang tangkap KPK.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan proses hukum terhadap Bupati Kepulauan Meranti non aktif Muhammad Adil menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang dijerat KPK.
Berdasarkan catatan ICW sejak tahun 2007 hingga 2023, sudah 10 kepala daerah di Riau diproses hukum KPK karena melakukan praktik korupsi. Mereka antara lain gubernur sebanyak tiga orang, bupati enam orang, dan wali kota satu orang.
“Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,2 triliun dan suap/gratifikasi sebesar Rp18,5 miliar,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (9/4/2023).
Saran ICW untuk KPK harus memastikan supervisi pasca-penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel.
“Jelang tahun politik, terutama pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, KPK harus benar-benar mengawasi kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali,” ujarnya.
“Hal ini penting, sebab, tren yang berkembang, petahana kerap menyalahgunakan kewenangan untuk mendanai biaya kampanye politik mendatang,” pungkasnya.
Atas temuan fakta tersebut harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Riau.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)