• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

ICW: 55 Anggota DPR Tidak Laporkan LHKPN Akan Dilaporkan ke MKD

by Rupol
in Nasional
435 9
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan 55 anggota DPR yang menduduki jabatan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak patuh melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.

“Dari total 86 pimpinan AKD, hanya 31 yang dikategorikan patuh. Yang tidak patuh jumlahnya lebih besar mencapai 55 orang,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/4/2023).

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Jenis ketidakpatuhan yang dipantau ICW yaitu tidak tepat waktu (melewati batas pelaporan 31 Maret), tidak berkala (tidak melapor harta kekayaan setiap tahun), tidak tepat waktu dan tidak berkala, dan tidak melaporkan sama sekali.

Namun, ICW tidak mengungkapkan secara gamblang identitas puluhan anggota DPR tersebut.

Sementara itu, ada satu orang pimpinan DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN periodik dan 12 orang pimpinan AKD tidak melaporkan LHKPN dua tahun berturut-turut (2020-2021). Di dalam ini termasuk pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Tentu refleksinya adalah bagaimana dia ingin memeriksa anggota DPR RI yang tidak patuh lapor LHKPN tetapi dirinya juga diketahui tidak patuh dalam konteks keberkalaan melaporkan LHKPN,” ujarnya.

Atas temuan ini, ICW bakal melaporkan 55 anggota DPR yang menduduki jabatan sebagai pimpinan AKD ke MKD. Laporan rencananya bakal dilayangkan pada Senin (10/4/2023) besok.

“ICW akan melaporkan 55 orang yang tidak patuh melaporkan LHKPN ke MKD. Nantinya kami akan bawa bukti-bukti yang relevan yang kami kumpulkan dan serahkan ke MKD. Sekaligus menguji MKD apakah mereka sebagai yang punya mandat menjaga etik DPR RI akan objektif atau tidak, akan berani atau tidak menjatuhkan sanksi administratif,” ujarnya.

Kemudian sebanyak delapan orang anggota DPR diketahui tak pernah melaporkan harta kekayaannya sepanjang tahun 2019-2021. Terdiri dari enam orang pimpinan komisi, satu orang pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan satu orang pimpinan MKD.

“Jadi, ada delapan yang tahun 2019, 2020, 2021 berdasarkan website e-LHKPN yang kami olah datanya tidak ditemukan informasi mereka melaporkan LHKPN ke KPK,” kata Kurnia

ICW memantau kepatuhan laporan harta kekayaan anggota DPR sepanjang 2019-2021. Pencarian dan pengumpulan data dilakukan ICW pada Maret 2023.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol)

Previous Post

SETARA Institute Sebut Depok dan Cilegon Kota Intoleran, Mahfud: Hasil Studi Harus Dihargai

Next Post

Berantas Mafia TPPO, PKS Minta Pemerintah Tindak Oknum Pejabat yang Terlibat

Rupol

Next Post
Berantas Mafia TPPO, PKS Minta Pemerintah Tindak Oknum Pejabat yang Terlibat

Berantas Mafia TPPO, PKS Minta Pemerintah Tindak Oknum Pejabat yang Terlibat

Recommended

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

6 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban  Atas Pandangan Umum Fraksi

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

6 jam ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive