Fenomena OTT terhadap kepala daerah ini menyita perhatian eks penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK tahun 2018-2021, Yudi Purnomo. Pria itu membagikan pandangannya pada Jumat 7 April 2023
RUANGPOLITIK.COM—Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap membagikan pandangannya terkait kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Belum lama ini OTT telah dilakukan KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Bersama dengan penangkapan itu, KPK juga meringkus 25 orang yang diduga terkait dengannya.
Fenomena OTT terhadap kepala daerah ini menyita perhatian eks penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK tahun 2018-2021, Yudi Purnomo. Pria itu membagikan pandangannya pada Jumat 7 April 2023.
“Kepala daerah kalo kena OTT, korupsinya ngga jauh jauh dari terima uang suap,” katanya, dilansir dari Twitter @yudiharahap46.
6 kasus kepala daerah yang kena OTT
Berikut 6 kasus kepala daerah yang terjaring OTT KPK menurut Yudi Purnomo:
1. Pengadaan barang dan jasa
2. Persentase nilai anggaran perdinas/satker misal 10 persen
3. Mutasi jabatan
4. Setoran bawahan mempertahankan jabatan
5. Lelang jabatan
6. Perizinan misal tambang/pembangunan
KPK ringkus 25 orang saat OTT Muhammad Adil
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara soal kabar terbaru OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang beberapa waktu viral terkait ucapannya terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” ujarnya pada Jumat 7 Aprl 2023.
“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” katanya melanjutkan, dilansir dari laman Antara.
Berkaitan dengan OTT KPK tersebut, Ali Fikri menyebut pihaknya tidak memandang berapa nominal dari penangkapan tersebut.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ucapnya lagi.
KPK disebut akan menindak segala jenis tindak pidana korupsi yang memang merupakan wewenang lembaga yang dipimpin Firli Bahuri tersebut.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ucap Ali.
Diketahui 25 orang yang terjaring terkait OTT KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)