Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Autopsi Jenazah Wanita Diracun Suami di Lampung

by Ruang Politik
in Daerah
445 4
0
Polres Tulang Bawang dan Biddokes Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun di tempat pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa, 4 April 2023/Ist

Polres Tulang Bawang dan Biddokes Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun di tempat pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa, 4 April 2023/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas kepolisian menutup area makam agar proses autopsi berjalan dengan lancar. Proses autopsi yang dihadiri keluarga korban ini melibatkan tim dari Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dan tim forensik dari Dokkes Polda Lampung

RUANGPOLITIK.COM —Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang dan tim dokter forensik Biddokes Polda Lampung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun, Selasa siang (4/4/2023). Setelah diekshumasi, jenazah Siti Hasanah diautopsi.

Proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban. Ekshumasi dilakukan 19 hari setelah korban dimakamkan di pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Petugas kepolisian menutup area makam agar proses autopsi berjalan dengan lancar. Proses autopsi yang dihadiri keluarga korban ini melibatkan tim dari Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dan tim forensik dari Dokkes Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan, pihaknya bersama tim dokter forensik Biddokkes Polda Lampung melakukan ekshumasi terhadap korban terduga tindak pidana pembunuhan berencana.

Ekshumasi tersebut dilakukan dikarenakan saat diketahui adanya tindak pidana pembunuhan, korban sudah dimakamkan pihak keluarga.

“Maka dari itu kewenangan kami selaku pihak penyidik, dengan payung undang-undang, kami melakukan penggalian kembali terhadap jenazah,” kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini korban meninggal disebabkan adanya zat beracun jenis potasium sianida yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban meninggal disebabkan adanya zat beracun berjenis potasium sianida yang kami temukan di TKP,” ungkap AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

Lebih lanjut AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengungkapkan, untuk memperoleh hasil dari proses ekshumasi atau autopsi tersebut diperlukan waktu kurang lebih satu minggu.

“Untuk proses ekshumasi atau autopsi ini diperlukan waktu kurang lebih satu minggu,” ucapnya.

Sementara itu Sulastri (38), kakak korban berharap proses ekshumasi dan autopsi ini dapat membantu dalam mengungkap kematian yang menimpa adiknya. Baik dari kronologis awal akan dilakukan pembunuhan hingga akhir proses kejadian terjadi.

“Kami dari pihak keluarga meminta dengan adanya kegiatan ekshumasi ini dapat membantu mengungkap kebenaran kematian yang menimpa adik kami Siti Hasanah dengan sejelas-jelasnya,” tutur Sulastri.

Dirinya juga berharap pelaku yang telah melakukan pembunuhan tersebut dapat diadili dengan hukuman setimpal sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kami harap pelaku dapat dihukum setimpal,” harapnya.

Dilatarbelakangi perselingkuhan dengan adik ipar hingga hamil, seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara diracun menggunakan pembasmi hama tamanan jenis potasium.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya yakni Siti Hasanah (30) dengan cara diracun mengunakan potasium tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan kematian korban. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kematian korban ke polisi.

Dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Tulang Bawang kemudian menangkap Primanael Hasadaon Sipayung (28), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Warga Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang tersebut ditangkap polisi tanpa perlawanan saat berada di berada di rumah mertuanya di Kampung Tridharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pembunuhan berencana itu dilakukan pelaku pada Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku membunuh istrinya sendiri dengan cara diracun menggunakan potasium lantaran adik ipar yang menjadi selingkuhan pelaku telah berbadan dua atau hamil. Sementara korban tidak mau dimadu oleh pelaku.

Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya yakni, satu plastik bening ukuran kecil yang berisi racun potas, gelas bening bermotif kembang, termos berwarna merah muda, teko warna hijau, dan pakaian korban.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus RacunLampung
Previous Post

143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Ini Jalur yang Diwaspadai

Next Post

Menteri PUPR Pastikan Jalur Mudik Tol Cisumdawu Tuntas 15 April

Ruang Politik

Next Post
Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono/AP

Menteri PUPR Pastikan Jalur Mudik Tol Cisumdawu Tuntas 15 April

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election