RUANGPOLITIK.COM— Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Laoly karena menolak pendaftaran pengurus Partai Demokrat hasil acara yang diklaim sebagai KLB. Moeldoko menggugat Yasonna terkait Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Nomor M.HH.UM.01.01-47 perihal Jawaban atas Permohonan kepada: 1. Jenderal TNI (Purn) Dr H Moeldoko MSi. 2. drh. Jhonny Alen Marbun, tertanggal 31 Maret 2021.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mendampingi AHY menggelar konferensi pers soal upaya peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko untuk mengambil alih Demokrat. Andi Mallarangeng menyatakan siap melawan Moeldoko.
“Mendampingi Ketum AHY untuk commander’s call dan presscon. Urusannya? Moeldoko lagi, lagi-lagi Moeldoko,” kata Andi Mallarangeng dalam keterangan Instagram, Senin (3/4/2023).
Andi Mallarangeng mengaku heran dengan upaya PK oleh Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko sudah kalah berkali-kali di tingkat sebelumnya.
“Rupanya dia masih berusaha terus untuk membegal Partai Demokrat. Walaupun sudah kalah di PN, PTUN, sampai kasasi di MA (hingga16-0), ternyata masih juga mengajukan PK di MA,” ujar Andi.
Andi Mallarangeng menyoroti waktu pengajuan PK oleh Moeldoko, yaitu sehari setelah Demokrat mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal capres resmi. Menurut dia, ada upaya menggagalkan Anies sebagai capres.
“Tentu, kalau Demokrat bisa dikuasai KSP Moeldoko, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan akan bubar dengan sendirinya. Karena Partai Demokrat pasti berubah menjadi partai pendukung pemerintah, bukan lagi partai oposisi yang memperjuangkan perubahan,” kata dia.
Andi Mallarangeng meyakini langkah terbaik yang bisa diambil ialah melawan Moeldoko. Dia menyebut tatanan demokrasi tidak boleh dirusak.
“Hanya ada satu kata: Lawan! Perilaku kekuasaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini merusak tatanan demokrasi yang kita perjuangkan sejak reformasi. Mudah-mudahan para hakim yang akan mengadili bisa tegar menghadapi tekanan kekuasaan dan tetap memutuskan sesuai kebenaran dan keadilan. Amin,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)