RUANGPOLITIK.COM — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023. Anas dipastikan kembali ke gelanggang politik dengan kendaraan yang telah disiapkan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dinakhodai loyalisnya, Gede Pasek Suardika.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin melihat kemungkinan besar Anas tidak akan tinggal diam. Dia akan bergerak bersama PKN bersama Gede Pasek.
“Kelihatannya Anas tidak akan tinggal diam, ketika dia sudah keluar dari penjara sudah ada partai yang dia bentuk bersama Gede Pasek Partai Kebangkitan Nusantara, itu menjadi jalan politik Anas lagi,” kata Ujang, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) meragukan keberadaan Anas dan PKN bisa menggerus Demokrat di Pemilu 2024. Yang terjadi, PKN berpotesi mengganggu Demokrat dan menurunkan suara.
“Kalau power gerus suara Demokrat belum tentu tetapi untuk mengganggu Partai Demokrat untuk membuka kasus-kasus korupsi Demokrat, sehingga suara Partai Demokrat bisa saja turun, namanya juga persaingan dua kubu,” ungkapnya.
Menurut Ujang, Anas tidak akan tinggal diam untuk bisa mengganggu Partai Demokrat. Bagaimana pun, Anas merupakan mantan ketua umum Demokrat dan lama di Partai Demokrat, sehingga ia tahu kekurangan Partai Demokrat bahkan tahu juga kasus-kasus di Partai Demokrat.
“Bisa jadi Anas itu masuk penjara juga karena katakanlah dikerjai petinggi-petinggi Partai Demokrat, bisa jadi nanti ke depan akan mengungkap, membuka tabir hitam misalnya soal keburukan-keburukan atau korupsi-korupsi di Partai Demokrat, bisa saja, bukan tidak mungkin,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, dalam politik, kalau tidak saling berbaikan maka saling serang. Karena itu sangat mungkin Anas akan membua satu per satu kasus yang pernah dilalukan Demokrat.
“Saya sih melihatnya Demokrat bisa jadi akan ada kasus satu per satu yang akan dibuka oleh Anas Urbaningrum yang penting Anasnya kuat, yang penting Anasnya berani, kita tunggu saja,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)