Disampaikan Ali, KPK lewat Direktorat LHKPN punya fungsi memeriksa serta mengklarifikasi LHKPN tiap penyelenggara negara. Dalam momen ini, dia mengingatkan agar pihak penyelenggara negara menyampaikan LHKPN sebelum tenggat waktu, yakni 31 Maret 2023
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait polemik pamer harta Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dan istrinya Fatmawati Kasim Marewa.
Keduanya diketahui sering melancong ke Amerika Serikat, pamer tas dan sepatu mahal, sampai pamer berkendara motor gede atau moge.
KPK akan memastikan informasi terkait polemik tersebut terlebih dahulu. Hanya saja, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menekankan, pihaknya akan proaktif dalam melakukan penelusuran.
“Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan, masalah klarifikasi itu tanpa harus viral pun KPK lakukan,” ujar Ali di Jakarta, dikutip Kamis (30/3/2023).
Disampaikan Ali, KPK lewat Direktorat LHKPN punya fungsi memeriksa serta mengklarifikasi LHKPN tiap penyelenggara negara. Dalam momen ini, dia mengingatkan agar pihak penyelenggara negara menyampaikan LHKPN sebelum tenggat waktu, yakni 31 Maret 2023.
“Kami ingatkan wajib lapor LHKPN silakan mengisi laporan LHKPN-nya kepada KPK melalui e-LHKPN karena itu mudah sekali, yang dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran mengisi harta kekayaan di dalam form yang sudah disediakan KPK,” tutur Ali.
Sebelumnya, Pj Bupati Bombana Burhanuddin angkat bicara terkait viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.
Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Saat melakukan klarifikasi, sambil menunjukkan sejumlah tas koleksi istrinya, Burhanudin berdalih koleksi tas bermerek milik istrinya merupakan barang imitasi atau aspal, alias asli tetapi palsu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)