Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jaksa Imbau Hakim Tolak Eksepsi AG di Kasus Penganiayaan David

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 9
0
Pacar Mario Dandy, AG/Ist

Pacar Mario Dandy, AG/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun sidang AG terkait kasus penganiayaan berencana terhadap David digelar secara tertutup sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

RUANGPOLITIK.COM —Penasihat hukum Cristalino David Ozora, Dendy Zuhairil Finsa menyebut jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi AG, anak yang berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan berencana.

Hal tersebut disampaikan Dendy usai sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU terhadap eksepsi AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

Ia turut hadir dalam persidangan itu.

“Sesuai dengan dakwaan yang dilakukan oleh jaksa, maka jaksa mempertahankan atas dakwaannya tersebut. Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG,” ujar Dendy.

Melihat tanggapan jaksa atas eksepsi tersebut, Dendy menilai persidangan kasus penganiayaan berencana AG sudah berjalan sesuai prosedur hukum.

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo menyatakan tidak bisa membeberkan mengenai tanggapan jaksa dalam persidangan. Namun, pokok sidang tersebut, kata dia, jaksa membantah nota keberatan AG dan tetap pada dakwaannya.

“Soal pokoknya kita enggak bisa bicara. Tapi mereka akan membantah dari beberapa poin keberatan pada dakwaannya,” kata Mangatta.

Adapun sidang AG terkait kasus penganiayaan berencana terhadap David digelar secara tertutup sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Sebelumnya, Cristalino David Ozora yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari 2023.

Polisi telah meningkatkan status AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG didakwa jaksa dengan pasal penganiayaan berencana.

Pasal yang didakwakan adalah Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anak PejabatPenganiayaanPN JakselSidang AG
Previous Post

DKPP Jatuhkan Sanksi ke Ketua KPU Terkait Pemilu Proporsional Tertutup

Next Post

Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT, Ini Profilnya…

Ruang Politik

Next Post
Komjen Rycko Amelza Dahniel resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan akan menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang akan memasuki masa pensiun/Ist

Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT, Ini Profilnya...

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

16 jam ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

18 jam ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

4 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election