Arifin mengaku tak keberatan lembaga di bawah naungannya diproses demikian oleh KPK. Ia merasa hasil pemeriksaan justru bisa menjadi bahan pecutan bagi Kementerian ESDM untuk memperbaiki kinerja di masa depan
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan adanya indikasi sejumlah pegawainya yang terlibat dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022.
“Indikasi kurang lebih ya beberapa oranglah (yang terlibat),” kata Arifin, ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Arifin tak lantas mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti pegawai kementeriannya yang terseret dugaan korupsi tersebut. Apalagi membagikan detail nama atas terduga pelaku kasus yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dia hanya mengonfirmasi dugaan korupsi ini baru terindikasi melibatkan satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian ESDM, sebagaimana keterangan KPK sebelumnya.
Ia menjelaskan, penyidikan mulanya datang dari aduan masyarakat. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti lembaga antirasuah untuk segera diproses secara hukum.
“Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kami ketahui, kemudian berproses. Jadi, ini tunggu hasil dari pemeriksaan,” kata Arifin.
Dia lantas meminta semua pihak memantau seluruh proses penyidikan KPK, dan sabar menunggu hasil pengembangan kasus berikutnya.
“Tunggu hasil daripada pemeriksaannya, semuanya kita harus tunggulah,” ujar dia.
Arifin mengaku tak keberatan lembaga di bawah naungannya diproses demikian oleh KPK. Ia merasa hasil pemeriksaan justru bisa menjadi bahan pecutan bagi Kementerian ESDM untuk memperbaiki kinerja di masa depan.
Dia juga mengungkapkan niatnya untuk mendorong Kementerian ESDM dalam menerapkan pengawasan lebih ketat. Salah satunya perbaikan terkait beberapa prosedur penyerta.
Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Diketahui, Senin siang, 27 Maret 2023, KPK telah menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun anggaran 2020-2022.
Penggeledahan berlangsung usai lembaga antirasuah itu menyampaikan dugaan hasil korupsi tukin pegawai Kementerian ESDM dengan nilai puluhan miliar rupiah. Adapun tindak pidana diduga digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” katanya lagi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)