Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

by Ruang Politik
in Kilas Update
430 9
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkini, KPK menetapkan Gazalba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Gazalba Saleh

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga penerimaan gratifikasi oleh hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menyentuh angka puluhan miliar rupiah.

Dugaan ini merupakan temuan awal KPK, sehingga jumlahnya berpeluang bertambah di waktu mendatang.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Pemko Payakumbuh Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Porwarprov Sumbar – Bank Nagari Open 2025

“Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset, sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Terkini, KPK menetapkan Gazalba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Gazalba Saleh.

“KPK juga tetapkan tersangka GS (Gazalba Saleh), hakim agung pada Mahkamah Agung dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers yang dikutip dari akun Youtube KPK RI, Selasa (21/3/2023).

Diketahui, KPK telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA. Penetapan tersangka Gazalba ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang telah ditahan bersama dengan sejumlah pihak dari internal MA dan swasta.

Gazalba Saleh dan bawahannya diduga dijanjikan uang sebesar Sin$ 202.000 atau sekitar Rp 2,2 miliar. Uang tersebut untuk mengurus perkara kasasi pidana terkait perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada awal 2022.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan, KPK menemukan adanya tindak pidana lain yang diduga dilakukan Gazalba Saleh, yakni penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

“Saat ini dari pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yaitu dugaan penerimaan gratifikasi dan kemudian kami telusuri uangnya ternyata kemudian ada dugaan disamarkan, disembunyikan, dibelanjakan terkait dengan aset-aset yang memiliki nilai ekonomis. Sehingga kemudian KPK tetapkan sebagai tersangka untuk pasal gratifikasi Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi dan pasal tindak pidana pencucian uang,” imbuhnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GrativikasiHakim AgungHLKPK
Previous Post

Penghapusan Pendidikan Perempuan Afghanistan Dianggap Diskriminatif

Next Post

Juri Gagal Bersidang, Keputusan Dakwaan ke Donald Trump Mundur

Ruang Politik

Next Post
Pendukung Donald Trump berunjuk rasa di dekat kantor Kejaksaan menjelang dakwaan mantan Presiden AS itu du New York, Selasa, 21 Maret 2023/Associated Press

Juri Gagal Bersidang, Keputusan Dakwaan ke Donald Trump Mundur

Recommended

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

Wawako Payakumbuh Nilai Kirab Bangga Kencana Simbol Membangun Keluarga Nasional

7 jam ago
Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

Wawako Pakai Sepeda Ontel Meriahkan Gowes Silaturahim IV

17 jam ago

Trending

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

1 hari ago
Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

Kunjungan Sekda Payakumbuh dan Kacab Bank Nagari Ke PWI Payakumbuh- Limapuluh.Kota Pantau Persiapan Porwarprov Sumbar Bank Nagari Open 2025

4 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election