RUANGPOLITIK.COM– Sikap tegas Fraksi PKS menolak Pengesahan UU Ciptaker ditunjukkan saat Rapat Paripurna DPR RI Selasa (21/3) kemarin. Seluruh Anggota Fraksi PKS diketahui Walkout dalam rapat paripurna pengesahan tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan, sejak awal PKS menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
“Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka hingga walk out di rapat paripurna,” kata Netty dalam rilisnya, Rabu, (22/3)
Netty menyebut Perppu ini bermasalah dari sisi penyusunan. Mahkamah Konstitusi dengan sangat jelas dalam putusannya menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki.
“UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu,” tambah Netty.
Selain itu, kata Netty, jangan sampai penerbitan Perppu No 2 Tahun 2022 ini hanya untuk kepentingan segelintir pihak. Bahkan dia menyebut Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan.
“PKS menolak pengesahan Perppu ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya,” sambung Netty.
Oleh sebab itu, kata Netty, aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk tanggung jawab politik FPKS terhadap rakyat, bukan karena mencari popularitas. (DNG)
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)