RUANGPOLITIK.COM — Paripurna DPR RI menyetujui proses naturalisasi Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner. Ketiganya pun semakin dekat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keputusan persetujuan ini dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV 2022-2023, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, ketiga pemain itu memang sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi X dan Komisi III DPR RI, Senin (20/3).
Meski begitu, Anggota DPR Komisi X Fikri Faqih memberikan syarat pengetatan agar anak bangsa tetap bisa ditonjolkan.
Ia menyayangkan seringnya program naturalisasi ini dilakukan pemerintah. Dia menyebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk bisa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
“Naturalisasi Mungkin relevan dengan dunia yang semakin mengglobal sekarang ini. Tapi tentu nasionalisme untuk membangun bangsa dan semangat kemandirian yang harus ditonjolkan pemerintah,” tegasnya.
Dirinya pun meminta program ini baiknya dilakukan pengetatan dan lebih selektif dalam menaturalisasi. Sebab bukan tidak mungkin program ini akan menggerus potensi bangsa yang benar-benar ada di kalangan bawah.
“Jangan sampai naturalisasi ini menggerus potensi anak bangsa karena adanya SDM yang instan,” tegasnya.
Dia pun mengatakan, harusnya dalam prosesnya pemerintah juga perlu melakukan adanya evaluasi. Hanya saja nampaknya hal ini tak kunjung dilakukan oleh pemerintah.
“Belum ada evaluasi tentang ini. Sehingga mestinya ada evaluasi lebih dahulu. Dan disampaikan juga kepada DPR karena permohonan persetujuan naturalisasi juga di DPR, khususnya Kom III & X,” tutupnya.
Diketahui ketiga pemain tersebut merupakan permintaan pelatih Timnas Shin Tae Young. Dia menilai ketiganya dibutuhkan Indonesia saat melakoni jadwal Piala Dunia U 20 yang akan digelar di Indonesia Mei mendatang.(Dng)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)