Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ramadhan 2023, Aturan Baru di Arab Saudi: Dilarang Menolak Undangan Bukber

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 9
0
Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi non muslim, diharapkan untuk berhati-hati sebelum menolak undangan hangat ke pertemuan saat buka puasa. Meski tidak ada undang-undang yang melarangnya, ini dianggap sebagai sikap yang buruk. Menolak menerima undangan buka puasa dianggap sebagai perilaku yang sangat buruk

RUANGPOLITIK.COM —Menjelang Ramadhan 2023, ada beberapa peraturan di Arab Saudi bagi non muslim, salah satunya dilarang menolak undangan buka bersama. Aturan ini ditujukan agar ibadah puasa bagi para muslim berjalan lancar.

Dikutip RuPol dalam laman Zawya, menolak undangan buka bersama dianggap tidak sopan, apalagi undangan tersebut disampaikan oleh teman dan kolega Muslim. Bagi umat Muslim, buka bersama adalah acara yang sangat menguntungkan, dan dirayakan bersama teman dan keluarga.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Payakumbuh Sebagai Salah Satu Daerah Terdepan Dalam Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

Bagi non muslim, diharapkan untuk berhati-hati sebelum menolak undangan hangat ke pertemuan saat buka puasa. Meski tidak ada undang-undang yang melarangnya, ini dianggap sebagai sikap yang buruk. Menolak menerima undangan buka puasa dianggap sebagai perilaku yang sangat buruk.

Selain dilarang menolak undangan buka puasa, ada beberapa larangan yang harus ditaati orang orang non muslim, agar ibadah puasa Muslim berjalan dengan lancar. Berikut beberapa larangan bagi non muslim di Arab Saudi:

1. Jangan mengunyah permen karet di depan umum
Makan atau minum di depan umum selama Ramadhan sangat dilarang, menurut hukum di Arab Saudi. Namun aturan tersebut tidak berlaku untuk di wilayah mal, bahkan restoran. Banyak restoran atau tempat makan di Arab Saudi yang tetap buka selama bulan suci Ramadhan untuk melayani non muslim, anak-anak, wanita hamil, dan lansia.

2. Hindari pertengkaran dan perilaku agresif
Selama bulan suci Ramadhan, baik yang berpuasa atau tidak. Mereka tidak dianjurkan memperlihatkan sikap agresif dan harus saling menghormati. Setiap warga disarankan menghindari terlibat debat atau argumen yang tidak penting, terutama di tempat umum.

3. Dilarang menyalakan musik keras
Warga di Arab Saudi diminta untuk tidak memutar musik keras di mobil atau di rumah mereka agar tidak mengganggu umat Muslim yang mungkin sedang beribadah di rumahnya. Termasuk larangan memutar musik keras di Mal.

4. Dilarang memakai pakaian terbuka di depan umum
Mengingat bulan Ramadhan adalah bulan suci, warga Arab Saudi harus berpakaian sopan ketika berada di depan umum. Sebagai pedoman umum, pria dan wanita disarankan untuk mengenakan pakaian yang menutupi bahu dan dada.

Bagaimana Aturan Ramadhan di Indonesia?
Aturan Ramadhan di Indonesia berkaitan dengan praktik puasa, ibadah, dan kegiatan sosial selama bulan Ramadhan. Berikut adalah beberapa aturan Ramadhan yang umum di Indonesia:

1. Puasa: Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Selama puasa, orang dilarang makan, minum, merokok, dan melakukan aktivitas seksual. Orang yang sakit, hamil, menyusui, atau dalam perjalanan diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, namun diharuskan untuk menggantinya di kemudian hari.

2. Ibadah: Selama bulan Ramadhan, umat Muslim di Indonesia meningkatkan praktik keagamaan mereka dengan lebih sering membaca Al-Quran dan menghadiri shalat tarawih di malam hari. Selain itu, orang juga dianjurkan untuk memberikan sedekah, melakukan amal kebaikan, dan berdoa.

3. Kegiatan Sosial: Bulan Ramadhan di Indonesia juga dikenal sebagai bulan kebersamaan dan toleransi. Banyak orang berbuka puasa bersama keluarga, teman, dan tetangga. Selain itu, banyak organisasi masyarakat dan lembaga amal juga mengadakan kegiatan sosial seperti pembagian makanan dan pakaian untuk orang yang membutuhkan.

4. Peraturan Pemerintah: Selama bulan Ramadhan, pemerintah Indonesia memberlakukan aturan khusus seperti pengaturan waktu kerja yang berbeda untuk pegawai pemerintah dan pelarangan penjualan makanan dan minuman di tempat umum selama waktu puasa. Selain itu, acara-acara yang mengganggu ibadah puasa di malam hari juga dilarang.

Itulah beberapa aturan Ramadhan di Indonesia yang umum dilakukan. Namun, aturan dapat bervariasi tergantung pada wilayah atau komunitas tertentu di Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Arab SaudiBukberHLRamadhan 2023
Previous Post

Ketua dan Wakil MK Akan Diambil Sumpah Hari Ini

Next Post

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Bundaran Senayan Jaksel

Ruang Politik

Next Post
Kecelakaan lalin/Ilustrasi

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Bundaran Senayan Jaksel

Recommended

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

Pemko Payakumbuh Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan Universitas Abdurrab Riau,

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 hari ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

3 hari ago

Popular

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

2 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

2 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election