• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 5
0
Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David/PMJ

Ala Cristiano Ronaldo Mario Dandy Selebrasi Setelah Aniaya David/PMJ

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah menendang David, Mario melanjutkan aksinya dengan memukul kepala bagian belakang David menggunakan tangan kanan

RUANGPOLITIK.COM —Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap Cristalino David Ozora (D). Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian yakni Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Salah satu adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi adalah Mario yang melakukan selebrasi ala pemain sepak bola Cristiano Ronaldo usai menganiaya David.

RelatedPosts

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

“MDS memutari D dan melakukan gerakan free kick (tendangan bebas) dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” ujar penyidik.

Setelah menendang David, Mario melanjutkan aksinya dengan memukul kepala bagian belakang David menggunakan tangan kanan.

Mario sempat mengatakan dirinya tidak takut jika David tewas dalam penganiayaan tersebut. Hal itu diucapkannya setelah diminta berhenti melakukan penganiayaan oleh rekannya, Shane Lukas (SL).

“SL mengingatkan MDS untuk berhenti. ‘Sudah lu, sudah diem an***g’. Kemudian Mario Dandy menjawab ‘Gak takut gue anak orang mati,'” ujar penyidik, menirukan percakapan Shane Lukas dan Mario Dandy.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario dan rekannya, Shane Lukas. Selain itu, polisi juga menetapkan pacar Mario berinisial AG sebagai pelaku.

Mario menjadi pelaku utama penganiayaan, sementara Shane merekam kejadian menggunakan telepon genggam milik Mario.

AG diduga berperan sebagai provokator sebelum peristiwa penganiayaan dan menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Mario dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Shane Lukas, sementara itu, dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

AG juga naik statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anak PejabatHLPMJRekonstruksi
Previous Post

Selain Gas LPG, Biogas Bisa Jadi Pengganti Solar?

Next Post

Polda Metro Tidak Hadirkan AG dalam Rekonstruksi di Pesanggrahan

Ruang Politik

Next Post
Mario Dandy dan AGH/Instagram

Polda Metro Tidak Hadirkan AG dalam Rekonstruksi di Pesanggrahan

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

14 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive