• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Kritik Tunda Pemilu, HenSat: UU Sudah Jelas Atur Regulasi Pemilu

by Rupol
in RuangPemilu
448 10
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kontroversi keputusan Hakim atas partai Prima memenangkan gugatan yang dilayangkannya kepada KPU melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga diperintahkan agar KPU menunda Pemilu 2024. Putusan tersebut disampaikan Kamis, (2/3/2023).

Putusan hakim yang menjadi amukan banyak pihak ini, juga dikritisi oleh pengamat politik Hendri Satrio dari KedaiKOPI. Ia menilai isu penundaan Pemilu 2024 kalau didiamkan bisa mengancam keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Isu penundaan pemilu semestinya tidak disampaikan ke publik.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Hal itu disampaikan Hendri Satrio saat menjadi pembicara acara Polemik Trijaya dengan tema “Jalan Terjal Pemilu 2024″ yang digelar secara daring, Sabtu (4/3/2023).

“Hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi. Enggak perlu lagi mengatasnamakan demokrasi, gitu jadinya kegaduhan-gaduhan seperti ini. Regulasi yang ada sudah gamblang menyebutkan pasal-pasal yang mengatur Pemilu,” katanya.

Sejarah penundaan pemilu memang ada tetapi kalau yang salah tidak perlu diulang.

“Kalau yang tidak benar kan nggak perlu diulang. Kalau demokrasi ini terus-terusan begini, enggak nyaman pastinya buat kita. Karena harusnya hal-hal yang sudah pasti yang sudah diatur dalam undang-undang kan enggak perlu dipertanyakan lagi,” ucapnya.

Isu penundaan pemilu bukan lagi sebuah cek ombak melainkan sudah merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan serius pula oleh pemerintah karena ini akan mengganggu ketentraman dan keutuhan bangsa.

“Jika tidak disikapi secara serius, pergolakan-pergolakannya akan kemana-mana,” ujarnya.

Hendri menambahkan, isu penundaan pemilu sebetulnya tidak perlu lagi disampaikan ke publik. Pesta demokrasi di Indonesia dilaksanakan lima tahunan. Itu untuk mengevakuasi kinerja presiden.

“Ritual demokrasi 5 tahunan itu mengevaluasi presiden. Kalau bagus seperti Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Pak Jokowi kemudian kita lanjutkan kepemimpinan beliau. Selanjutnya kita pilih pemimpin baru kan Indonesia juga enggak kehabisan pemimpin,” katanya.

Berdasarkan hasil survei, muncul 436 nama figur yang layak menjadi pemimpin Indonesia setelah Presiden Jokowi. Artinya banyak tokoh yang layak menjadi pemimpin Indonesia.

“Muncul 436 nama yang layak. Mudah-mudahan hal ini juga didukung oleh pemerintah. Jadi artinya mulai dari sekarang tidak ada lagi petinggi partai, kemudian tidak ada lagi orang-orang dekat presiden yang kemudian menyuarakan tentang penundaan Pemilu,” tandasnya.

Kritikan juga disampaikan oleh pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menunda Pemilu 2024 adalah tindakan yang aneh. Feri menyatakan, putusan menunda pemilu dari PN Jakpus cacat konstitusional.

Ia menilai keputusan ini sangat mengejutkan dan dan banyak aturan yang dilanggar oleh PN Jakpus.

“Yang paling penting dilanggar oleh PN Jakpus itu adalah pasal 10 dan pasal 11 dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019,” ujar Feri Amsari dalam diskusi Jalan Terjal Pemilu 2024, Sabtu (4/3/2023).

Feri berpendapat, dalam Peraturan Mahkamah Agung tersebut sudah mengubah kompetensi dan yurisdiksi pengadilan negeri dalam penanganan perkara perbuatan melanggar hukum (PMH).

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Wacana Duet Anies-Sandi Mengemuka, Presiden PKS: Semua Akan Ditampung

Next Post

Rahmad Gobel Paparkan Pembangunan IKN ke Menteri Ekonomi Jepang

Rupol

Next Post
Rahmad Gobel Paparkan Pembangunan IKN ke Menteri Ekonomi Jepang

Rahmad Gobel Paparkan Pembangunan IKN ke Menteri Ekonomi Jepang

Recommended

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

11 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban  Atas Pandangan Umum Fraksi

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

11 jam ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive