Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Teddy Minahasa Gunakan Istilah ‘Sembako’ dan ‘Galon’ untuk Menyebut Sabu-Sabu

by Ruang Politik
in Kilas Update
487 10
0
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

531
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya itu, kaki tangan Teddy, kata Linda juga memakai istilah tersebut. Salah satunya mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa Linda Pudjiastuti menyebutkan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa menggunakan istilah ‘invoice, galon, dan sembako’ sebagai pengganti kata sabu.

Pengakuannya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

“Jadi istilah ‘sembako’, istilah ‘invoice’ itu dari terdakwa. ‘Galon’ juga dari terdakwa,” kata Linda, Senin 27 Februari 2023.

Linda mengaku istilah-istilah itu kerap dipakai Teddy Minahasa selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Jakarta.

Tak hanya itu, kaki tangan Teddy, kata Linda juga memakai istilah tersebut. Salah satunya mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

“Saya bilang ‘Mas ada sembako dari Padang sudah datang’ kata saya,” kata Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.

Teddy Tukar Sabu Sitaan dengan Tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Pengakuan Kaki Tangan Teddy Minahasa

Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku tanpa pikir panjang tertarik mengambil obat-obatan terlarang jenis sabu itu lantaran barang tersebut adalah milik ‘Jenderal’ alias Teddy Minahasa.

“Karena saya juga tanya sama Linda, bahwa barang itu punya jenderal, ‘aman, mas’,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

“Maka dari itu, saya kenapa juga bisa tertarik itu karena barangnya Jendral ‘aman’ begitu Yang Mulia,” ujar dia lagi menegaskan pernyataannya.

Kasranto mengaku mengetahui betul bahwa tindakan tersebut salah dan terlarang. Apalagi sebagai anggota kepolisian, perbuatannya telah mencederai hukum dan etik profesi. Namun, kata dia, kepemilikan sabu yang dikatakan atas nama Jenderal membuatnya sekonyong-konyong merasa aman dan kebal hukum.

“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” katanya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus NarkobaTeddy Minahasa
Previous Post

Dua Pelaku Penganiayaan David Diproses Hukum, Polisi Usut dengan Dua Tahapan Penyidikan

Next Post

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Hendra Kurniawan/Ist

Ada Kekecewaan Usai Hendra Kurniawan Divonis 2 Kali Lipat dari Bharada E

Recommended

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

Wawako Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Iqra di TPA Mushala Lakuang

12 jam ago
Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

Indo Jalito Salurkan Hewan Kurban, 1 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Kelurahan Talang

12 jam ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

5 hari ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election