Dari keseluruhan personel yang dikerahkan, 2.473 di antaranya adalah Satgasda, 345 personel Reserse, dan 861 lainnya adalah personel yang diturunkan Mabel Polri
RUANGPOLITIK.COM —Ribuan massa diperkirakan akan mengikuti aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa, 28 Februari 2023 siang.
Demo digelar dalam rangka penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Untuk mengamankan jalannya aksi, Humas Polda Metro Jawa, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah menyiagakan 3.598 personel untuk berjaga di titik-titik tertentu.
Dari keseluruhan personel yang dikerahkan, 2.473 di antaranya adalah Satgasda, 345 personel Reserse, dan 861 lainnya adalah personel yang diturunkan Mabel Polri.
“Total ada 3.598 personel yang terdiri dari 2.473 Satgasda, 345 personel Reserse, dan 861 bantuan Mabes Polri, TNI dan Pemda,” ujarnya.
Adapun peserta demo dikabarkan terdiri dari beberapa elemen, salah satunya buruh. Ajakan aksi tersebut juga sempat beredar di aplikasi perpesanan singkat, seperti WhatsApp.
“Kami dari gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia yang terdiri dari ratusan organisasi buruh, petani, mahasiswa, perempuan, dan rakyat akan melakukan aksi pendudukan Gedung DPR RI hingga Pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja,” kata pesan yang tersiar.
Mengingat jumlah partisipan yang diprediksi membeludak, polisi berharap tidak ada demonstran yang membawa senjata api maupun tajam saat melakukan demo tersebut. Lebih lanjut, Trunoyudo juga meminta agar tidak ada oknum yang berlaku anarkis dan menyusup ke dalam massa demi terciptanya aksi yang kondusif.
Demo Sebelumnya
Aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja juga sempat diselenggarakan pada 14 Januari 2023 kemarin. Saat itu kabarnya massa yang ikut berpartisipasi dalam demo mencapai 10.000 orang.
Sebanyak 1.110 personel TNI-Polri juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh yang menolak Peppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, pengamanan selalu diperlukan sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tak diinginkan.
“Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal,” ucapnya.
“Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatan nya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kaki masyarakat umum dan penyampai aspirasi,” kata Komarudin.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut ada 9 tuntutan buruh mulai dari upah minimum, pesangon, jam kerja, hingga cuti.
“Isu utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.
“Ada 9 poin yang ditolak kalangan buruh, yaitu terkait dengan permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, hingga sanksi pidana yang dihilangkan,” kata Iqbal.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)