Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Teddy Minahasa Tidak Hadir, Pengacara AKBP Dody Minta Dipanggil Paksa

by Rupol
in Nasional
451 10
0
493
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa diagendakan jaksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Doddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini Rabu (22/2). Namun, Teddy tak hadir dengan alasan sakit.

Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba meminta jaksa penuntut umum (JPU) memanggil paksa Teddy Minahasa pada pekan depan, Rabu 1 Maret.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

“Mohon izin majelis kami menyampaikan bahwa saksi atas nama Teddy Minahasa kami telah panggil sebagai sakai secara patut dan layak namun tadi pagi saksi Teddy Minahasa merasa kurang sehat, sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam persidangan ini,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan bahwa kesehatan Teddy telah diperiksa oleh dokter. Hasil pemeriksaan menyatakan Teddy bisa melakukan aktivitas, namun Teddy mengaku kondisi tubuhnya kurang sehat, sehingga tak bisa hadir di muka persidangan untuk memberikan kesaksian.

“Artinya hari ini beliau belum bisa diperiksa?” kata ketua majelis hakim Jon Saragih.

“Betul majelis,” jawab jaksa.

Tim penasihat hukum Dody mengaku keberatan dengan alasan sakit yang menjadi dalih Teddy mangkir. Menurutnya, alasan sakit tersebut harus ditunjukkan melalui surat sakit dari dokter Polri atau dokter Kejaksaan Agung.

Adriel lantas meminta agar jaksa memperlihatkan surat sakit yang dilayangkan Teddy. Selain itu, ia juga meminta jaksa untuk memanggil Teddy secara paksa pada persidangan berikutnya.

“Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan,” ujarnya.

Hakim Jon menyatakan Teddy akan kembali dihadirkan oleh jaksa pada sidang pekan depan.

“Kita jadwal ulang inikan belum menyatakan dia tidak hadir bisa kita jadwalkan persidangan berikutnya. Kita akan beri waktu sekali lagi untuk menghadirkan tapi dengan perintah JPU untuk lebih serius dan teliti,” kata hakim.

Hakim kemudian menunda sidang kasus narkotika dengan terdakwa AKBP Dody dan akan dilanjutkan pada 1 Maret mendatang.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Pengacara AKBP Dody Minta Dipanggil PaksaTeddy Minahasa Tidak Hadir
Previous Post

Petinggi BSI Mangkir dari Panggilan KPK

Next Post

Resmi, PKS Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Besok

Rupol

Next Post
Resmi, PKS Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Besok

Resmi, PKS Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 Besok

Recommended

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

2 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

3 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

3 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election