• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU

by Rupol
in Nasional
458 5
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, M Syahrir sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Rp 1,2 miliar dan gratifikasi yang disangkakan kepada Syahrir.

Syahrir sebelumnya juga telah ditetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Saat proses penyidikan perkara awal untuk tersangka MS berjalan, tim penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka dimaksud yaitu pencucian uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/2).

KPK menduga, Syahrir turut mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga dari hasil korupsi. Penerapan pasal dugaan TPPU ini dilakukan, dalam rangka untuk dilakukannya aset recovery.

“Pengumpulan alat bukti diantaranya pemeriksaan saksi-saksi saat ini sedang dilakukan,” tegas Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini menyatakan, tim penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Di antaranya berupa tanah dan bangunan serta uang tunai sejumlah Rp 1 miliar.

“Penelusuran dan pelacakan aset-aset lainnya akan terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan asset recovery sehingga peran masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir (MS); Pemegang Saham PT Adimulia Agrolestari, Frank Wijaya (FW); serta General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Syahrir ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Frank dan Sudarso, tersangka pemberi suap.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: KPK Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU
Previous Post

Perbakin Gelar Training Camp Jelang Asia Airgun, Rifle and Pistol

Next Post

Berhasil Dievakuasi, Kapolri Kunjungi Kapolda Jambi di Rumah Sakit Kondisi Mulai Membaik

Rupol

Next Post
Berhasil Dievakuasi, Kapolri Kunjungi Kapolda Jambi di Rumah Sakit Kondisi Mulai Membaik

Berhasil Dievakuasi, Kapolri Kunjungi Kapolda Jambi di Rumah Sakit Kondisi Mulai Membaik

Recommended

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

Pemko Payakumbuh Kukuhkan Kader GALAMAI

12 jam ago
Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

20 jam ago

Trending

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

7 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive