Ini adalah komitmen saya untuk berniat menyatakan sikap untuk maju bertarung di Dapil SMS. Memenangkan Partai Nasdem untuk kursi di DPR RI,
RUANGPOLITIK.COM — Mantan Ketua DPP KNPI periode 2011-2014, Andi Muhamad Yuslim Patawari memutuskan untuk maju menjadi calon anggota DPR-RI pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) 9 Jabar, yakni Sumedang, Majalengka dan Subang (SMS).
Keseriusan Tokoh Muda Nasional asal Sulawesi Selatan tersebut maju di Pileg di bawah naungan Partai Nasdem dibuktikan dengan menandatangani Fakta Integritas Bacaleg DPR RI, di Sekretariat DPW Partai Nasdem Jabar, Jumat (17/2).
“Ini adalah komitmen saya untuk berniat menyatakan sikap untuk maju bertarung di Dapil SMS. Memenangkan Partai Nasdem untuk kursi di DPR RI,” ucap Andi.
Dikatakan Andi, dirinya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk silaturahmi ke daerah pemilihan. Ia juga bakal melakukan maping terkait kebutuhan serta keinginan masyarakat di Subang, Majalengka dan Sumedang.
Bagi Andi, maping penting dilakukan mengingat bila terpilih menjadi wakil rakyat di DPR RI, dirinya dapat mengetahui pasti kebutuhan masyarakat di wilayah Subang, Majalengka dan Sumedang.
“Apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat SMS, apa yang harus kita lakukan agar masyarakat simpati kepada partai Nasdem. Nasdem selalu mengedepankan visi restorasi, perubahan untuk hari ini lebih baik, besok lebih baik,” ucap Andi.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumedang, Yadi Mulyadi mengatakan, sebagai perwakilan dari Dapil 9 Jabar, pihaknya optimis dapat menghantarkan satu kursi di DPR RI pada Pileg 2024.
“Saya meyakini SMS paling tidak bisa menghantarkan satu anggota DPR RI,” ucap Yadi.
Yadi berharap, kepercayaan masyarakat Kabupaten Sumedang terhadap kader terbaik Nasdem dapat terdongkrak dengan keterlibatan Andi Muhamad Yuslim Patawari pada pesta demokrasi 2024.
“InsyaAlloh, kami Kabupaten Sumedang menargetkan satu Dapil satu kursi (DPR RI), artinya kami bisa menempatkan kader-kader terbaik partai Nasdem di DPRD Kabupaten Sumedang dengan enam anggota DPRD,” ucap Yadi. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)