• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Muhajir Habibie, PNS Yang Menjadi Perantara Suap di Mahkamah Agung

by Rupol
in Kilas Update
476 9
0
519
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Dalam dakwaan KPK yang dikutip dari Sistem Informasi Penelurusan Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Bandung, Selasa (14/2/2023), Muhajir Habibie sehari-hari adalah PNS di MA bagian Staf Kepaniteraan.

Muhajir Habibie didakwa menjadi perantara suap sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). Tugasnya menjadi tim penghubung antara pihak berperkara dengan hakim agung. Disebut-sebut, uang pihak berperkara yang lewat Muhajir Habibie sampai ke tangan hakim agung.

RelatedPosts

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Muhajir Habibie disebut di empat kasus yaitu:

1. Kasus Pailit Rumah Sakit di Makassar

Diceritakan Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa memesan alat kesehatan kepada PT Mulya Husada Jaya pada 12 Juli 2019. Pembayaran dicicil dengan agunan 2 sertifikat tanah dan bangunan. Nilai kredit Rp 2,3 miliar.

Singkat cerita, RS Sandi Karsa tidak bisa membayar utangnya dengan lancar. Akhirnya PT Mulya Husada Jaya mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Neger (PN) Makassar pada awal 2022.

Sebagai kreditur kedua yaitu PT Internusa Dua Medika yang memiliki piutang Rp 1 miliar. Pada 24 Maret 2022, PN Makassar mengabulkan permohonan PKPU PT Mulya Husada Jaya.

“Selanjutnya atas putusan tersebut dilakukan upaya perdamaian namun tidak membuahkan hasil,” demikian bunyi dakwaan itu.

Pada 23 Mei 2022,PN Makassar akhirnya menyatakan RS Sandi Karsa pailit dengan segala akibat hukumnya. Pihak Yayasan mencari jalan agar RS itu tidak pailit. Lewat sejumlah orang, akhirnya pihak yayasan bertemu dengan Muhajir Habibie.

“Dalam pertemuan tersebut Wahyudi Hardi (pihak yayasan-red) meminta kepada Muhajir Habibie untuk mengurus permohonan kasasi yang diajukannya agar Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa tidak dinyatakan pailit serta menyampaikan ada sejumlah uang yang disiapkan untuk pengurusan perkara, atas permintaan tersebut Muhajir Habibie menyanggupi,” ungkap dakwaan jaksa.

Pada 26 Juli 2022 permohonan kasasi masuk dan tercatat dalam register perkara Nomor: 1262 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Secepat kilat, Ketua Kamar Perdata MA, I Gusti Agung Sumanatha menunjuk majelis kasasi keesokan harinya. Yaitu ketua majelis: Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan anggota Rahmi Mulyati.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Pasal 100 KUHP Bisa Jadi ‘Celah’ Ferdy SamboTak Jalani Hukuman Mati

Next Post

Prabowo Bertemu Khofifah, Aktivis NU: Cak Imin Makin ‘Lemes’

Rupol

Next Post
Prabowo Bertemu Khofifah, Aktivis NU: Cak Imin Makin ‘Lemes’

Prabowo Bertemu Khofifah, Aktivis NU: Cak Imin Makin 'Lemes'

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

9 jam ago
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

9 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive