• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Korupsi BTS 4G Kerugian Negara Hampir Rp 1 Triliun, Kejagung Gandeng PPATK

by Rupol
in Kilas Update
443 13
0
488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pendalaman perkara kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Mereka menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada kasus tersebut.

“Sudah dari awal kita gandeng PPATK untuk melakukan penelusuran transaksi keuangannya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan di Halaman Gedung Bundar Kejagung, Selasa (14/2/2023).

RelatedPosts

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Menurut Jaksa Agung Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station (BTS) ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

“Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun,” ujarnya.

Selain itu, Kuntadi juga menyebutkan Kejagung tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut. Karena itu, dia mengataka, belum dapat memberitahu terkait jumlah kerugian yang dialami negara.

“Terkait dengan kerugian saat ini masih kita koordinasikan dengan BPKP untuk proses penghitungan, mengenai estimasinya masih nantilah kalau sudah pasti,” katanya.

Kuntadi juga menuturkan, pihaknya telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang terbukti terlibat menerima aliran dana. Selain itu, lanjutnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan.

“Rekening diblokir ada beberapa,” ucapnya.

“Terkait dengan penggeledahan, hari ini kita melakukan dua kegiatan penggeledahan. Satu di kantor PT Solitech Media Sinergy, dan yang kedua kantor Paradita infra Nusantara,” sambungnya.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Kini total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 5 orang tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut kasus korupsinya, Kejagung mengusut dugaan kasus pencucian uang yang berasal dari pidana asal terkait kasus tersebut.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Anies Baswedan Sampaikan 5 Kriteria Cawapresnya

Next Post

Pemerintah Bangun Rusunawa Untuk Eks Gepeng, Biaya Sewa Rp 10 Ribu Per Bulan

Rupol

Next Post
Pemerintah Bangun Rusunawa Untuk Eks Gepeng, Biaya Sewa Rp 10 Ribu Per Bulan

Pemerintah Bangun Rusunawa Untuk Eks Gepeng, Biaya Sewa Rp 10 Ribu Per Bulan

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

1 hari ago
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

1 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

5 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

5 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive