• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Tuding Putri Wanita Iblis

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rosti menuding Putri sebagai sosok yang memicu peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap anaknya sangat sadis

RUANGPOLITIK.COM –Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Atas vonis itu, ibu Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak melontarkan tudingan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

“Dia wujudnya manusia tapi hatinya hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis,” tutur Rosti usai sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Rosti menuding Putri sebagai sosok yang memicu peristiwa penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap anaknya sangat sadis.

Rosti menekankan, harapannya telah terpenuhi dari vonis mati hakim PN Jaksel terhadap Sambo. Dia memandang keadilan telah ditegakan kepada dirinya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J serta perintangan penyidikan.

Putusan terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut agar Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice kasus Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Tangis Ibu Yoshua Iringi Vonis Mati Sambo dan 20 Tahun Bui bagi Putri

Next Post

PC Divonis 20 Tahun Penjara, Akun Twitter Febri Diansyah Diserbu Netizen

Ruang Politik

Next Post
Febri Diansyah dan Putri Candrawathi /Repro

PC Divonis 20 Tahun Penjara, Akun Twitter Febri Diansyah Diserbu Netizen

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

Pemko Payakumbuh Usulkan Perda Nomor 2 Tahun 2020

1 jam ago

Trending

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

2 hari ago
Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive