• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Divonis 15 Tahun di Bui, Kuat Maruf Salam Metal ke Jaksa

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 9
0
Terdakwa Kuat Ma'ruf (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Antara

Terdakwa Kuat Ma'ruf (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Antara

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selanjutnya Kuat Maruf keluar ruang sidang untuk memakai rompi tahanan dan kembali ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia kembali ke tahanannya di Rutan Bareskrim Polri

RUANGPOLITIK.COM –Kuat Maruf memberikan reaksi tak terduga setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Setelah mendengarkan vonis, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu duduk sejenak di kursi di hadapan majelis hakim.

Setelah sidang dinyatakan ditutup, Kuat Maruf kemudian berdiri dan menghampiri tim penasihat hukumnya. Mereka tampak menegarkan sang klien setelah divonis 15 tahun.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyelenggaraan Pasar Murah

Kuat Maruf kemudian berjalan keluar ruang sidang dan melewati baris kursi jaksa penuntut umum (JPU). Saat melewati baris JPU, dia memberikan gestur jari ‘Salam Metal’ kepada mereka.

Selanjutnya Kuat Maruf keluar ruang sidang untuk memakai rompi tahanan dan kembali ke ruang tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia kembali ke tahanannya di Rutan Bareskrim Polri.

Dituntut 8 Tahun Penjara
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang pembacaan tuntutan itu dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada, Senin, 16 Januari 2023.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap kuat Maruf dengan penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.

Jaksa menilai sejumlah keterangan mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, dan terdakwa saling berkesesuaian. Berdasarkan unsur tersebut, Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Dengan demikian, unsur sengaja dengan rencana terlebih dahulu telah terpenuhi, terbukti secara sah, dan meyakinkan menurut hukum. Unsur merampas nyawa orang lain lain telah terpenuhi secara sah menurut hukum,” katanya.

Vonis 15 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hakim menilai Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta dalam kematian Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa atas nama Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa, 14 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujarnya menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis KM
Previous Post

Prabowo Bertemu Khofifah, Aktivis NU: Cak Imin Makin ‘Lemes’

Next Post

Pilot Susi Air Disandera KKB Nduga, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

Ruang Politik

Next Post
Pesawat perintis jenis Pilatus Porter milik Maskapai Susi Air/Net

Pilot Susi Air Disandera KKB Nduga, Polisi Utamakan Pendekatan Humanis

Recommended

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Penyelenggaraan Jenazah

Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi Bersama TNI AU

1 hari ago
Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

Walikota Hadiri Raker Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke XVIII di Medan

1 hari ago

Trending

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive