Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar Rp 92 miliar
RUANGPOLITIK.COM — Surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno menghebohkan publik baru-baru ini. Surat itu menuliskan bahwa Anies meminjam uang sebanyak Rp 92 miliar saat sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat pernyataan itu berisi tujuh poin. Pada poin ketiga, Anies mengakui total telah meminjam Rp 92 miliar kepada Sandi yang diberikan dalam tiga tahap peminjaman.
Secara rinci, Rp 20 miliar pada tahap pertama 2 Januari 2017. Berikutnya, Rp 30 miliar di tahap kedua pada 2 Februari 2017. Lalu pada tahap tiga sebanyak Rp 42 miliar pada 9 Maret 2017.
“Dengan demikian saya mengakui total jumlah dana pinjaman I, dana pinjaman II dan dana pinjaman III adalah sebesar Rp 92 miliar,” tulis salah satu poin dalam surat pernyataan yang ditandatangani Anies itu pada 9 Maret 2017.
Kebenaran terkait surat itu sendiri telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Namun menurutnya utang itu sudah lunas karena dalam surat itu juga tertulis utang dianggap selesai bila Anies terpilih menjadi Gubernur DKI.
“Dari poin-poin yang tertulis sepertinya sama dengan dokumen yang pernah saya lihat,” kata Sudirman, Jumat (10/2/2023).
Anies sendiri memenangkan pilgub 2017 bersama Sandiaga Uno sebagai wakilnya. Pada 2019, Sandi memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Gubernur untuk menjadi calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut,” bunyi poin 7 surat surat itu.
Sandi sendiri mengatakan tak ingin memperpanjang persoalan utang Anies ini. Ia mengaku ikhlas dengan utang tersebut.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)