RUANGPOLITIK.COM — Gempa dahsyat berkekuatan M 7,7 SR mengguncang Turki dan Suriah pada Senin dini hari pukul 04.17, waktu setempat. Gempa itu disebut sebagai yang terbesar dalam 100 tahun terakhir sejak 1939.
Pada Selasa lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan status darurat bencana selama tiga bulan usai gempa mengguncang negaranya.
Status darurat itu berlaku di 10 provinsi negara tersebut. Kesepuluh provinsi bakal dinyatakan sebagai bagian dari zona bencana gempa.
“Kami memutuskan untuk mengumumkan keadaan darurat guna memastikan bahwa penyelamatan dan pemulihan kami dapat dilakukan dengan cepat,” kata Erdogan dalam pidato yang disiarkan televisi, seperti dikutip AFP,
Korban tewas akibat gempa dahsyat yang melanda Turki dan Suriah menembus 20.451 orang.
Dilansir CNN, Jumat (10/2/2023), Badan Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD) melaporkan jumlah korban tewas di Turki meningkat menjadi setidaknya 17.134 orang dengan 70.347 lainnya dilaporkan terluka.
Sementara, total kematian di Suriah karena guncangan gempa tersebut setidaknya 3.317 orang. White Helmets, sebuah organisasi sukarelawan di Suriah, mengungkapkan total korban jiwa di daerah yang dikuasai pemberontak di barat laut mencapai setidaknya 1.970 orang. Kemudian, 1.347 korban jiwa lainnya berada di bagian yang dikuasai pemerintah Suriah.
Setidaknya 75.592 orang terluka di Suriah dan Turki, menurut angka dari pemerintah Turki, White Helmets dan media pemerintah Suriah.
Jumlah korban tewas di kedua negara melampaui proyeksi Survei Geologi Amerika Serikat (United States Geological Survey/USGS) yang memperkirakan 10 ribu orang. Total korban jiwa juga di atas perkiraan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 20 ribu jiwa.
Angka kematian masih bisa berubah mengingat upaya penyelamatan korban dari puing-puing bangunan yang runtuh masih dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Erdogan menegaskan bakal mengirim lebih dari 50 ribu personel penyelamat ke daerah terdampak.
Dia juga bakal mengalokasikan 100 miliar lira atau setara Rp80 triliun untuk dana bantuan.
Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri bisa melaporkan diri melalui portal peduli WNI secara online di situs www.peduliwni.kemlu.go.id.
Sementara itu, bagi keluarga yang ingin menghubungi kerabat atau rekan di Turki, bisa menghubungi hotline perlindungan WNI di Ankara, yakni +905321352298.
Untuk di Suriah, dapat menghubungi hotline perlindungan WNI di Damaskus, yakni +963954444810.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)