Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Beli MinyaKita Kini Tak Perlu Pakai KTP, Berubah Lagi?…

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 5
0
Minyakita/Antara

Minyakita/Antara

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Zulhas menegaskan penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional, tidak bisa melalui marketplace ataupun toko swalayan

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan masyarakat tidak perlu mengeluarkan KTP jika ingin membeli minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita.

Tak hanya itu, Zulhas mengaku masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng 2 liter atau 2 botol perhari.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Nanti dipasang, pembeli hanya bisa beli 2 liter atau 2 botol (per hari per orang). Ya repot, repot (pakai KTP), dipasang itu saja sudah cukup,” ujar Zulkifli Hasan usai melepas ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat 10 Februari 2023.

Zulhas menegaskan penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional, tidak bisa melalui marketplace ataupun toko swalayan.

Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Jualan online kita stop, grosir kita stop, sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau nyari MinyaKita ya ke pasar, karena itu kan untuk masyarakat yang ke bawah. Yang lain beli premium dong,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.

“Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.

Zulhas Dulu Bilang Beli MinyaKita Pakai KTP
Sebelumnya, Zulhas menerapkan aturan terkait pembelian minyak goreng bersubsidi MinyaKita di pasar tradisional. Dari penjelasannya, pembelian MinyaKita harus menggunakan KTP.

Minyakita merupakan program minyak kemasan besutan pemerintah untuk meredam lonjakan harga minyak goreng pada tahun lalu.

“Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” kata Zulhas saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, 4 Februari 2023.

Zulhas menegaskan pembelian Minyakita akan dibatasi dan tidak boleh memborong untuk dijual kembali. Maksimal pembelian setiap KTP ialah 5 kilogram.

“Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi,” ucapnya.

Selain pembeli, kata dia, para penjual minyak goreng subsidi pun tak boleh sembarangan menjual Minyakita. Penjual dilarang menjajakan Minyakita di atas HET sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

“Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, ‘nggak boleh lagi jualan,” ujarnya,kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLMigormigor langka
Previous Post

Polisi Tangkap 6 Pelaku Klitih di Titik Nol Km Yogyakarta

Next Post

Beredar Selebaran KNPI Dukung LBP Jadi Ketum Golkar Disebut Adu Domba

Ruang Politik

Next Post
Beredar Selebaran KNPI Dukung LBP Jadi Ketum Golkar Disebut Adu Domba

Beredar Selebaran KNPI Dukung LBP Jadi Ketum Golkar Disebut Adu Domba

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election