Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Herifuddin Gugat MK Masa Jabatan Presiden 2 Periode dan PT 20 Persen Capres

by Rupol
in Nasional
432 13
0
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Aturan batas masa jabatan presiden maksimal dua periode dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu dilayangkan seorang bernama Herifuddin Daulay. MK telah meregistrasi permohonan itu dengan nomor 4/PUU/XXI/2023.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Menyatakan Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” bunyi petitum permohonan tersebut.

Herifuddin juga meminta MK membatalkan Pasal 227 huruf i UU Pemilu. Dia meminta MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Pasal 169 huruf n mengatur calon presiden dan wakil presiden tak boleh sudah menjabat dua periode. Sementara itu, Pasal 227 huruf i mengatur surat pernyataan belum pernah menjabat dua periode untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

Herifuddin mengajukan 14 alasan untuk membatalkan batas masa jabatan presiden dua periode. Salah satunya adalah ia menilai pasal tersebut tak beralasan menurut hukum.

“Pemohon tidak menemukan alasan penting mengapa batasan jabatan presiden dan wakil presiden mesti diberlakukan. Justru dari tinjauan bela negara malah akan menyebabkan negara Indonesia akan terhebat dipimpin oleh terutama presiden dan wakil presiden dengan kompetensi kealfaan,” ucapnya dalam permohonan tersebut.

Pada bagian petitum, Heriufuddin juga menggugat Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur tentang ambang batas pencalonan presiden. Dia meminta MK untuk menghapus ketentuan syarat dukungan minimal 20 persen kursi DPR dalam pencalonan presiden.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Beri Kado 1 Abad NU, PKB Kawal Usulan Puskesmas Khusus Pesantren

Next Post

Menkeu: APBN Dukung Pemilu Sebesar Rp25,01 Triliun

Rupol

Next Post
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani/RuPol

Menkeu: APBN Dukung Pemilu Sebesar Rp25,01 Triliun

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election