Nadlifah yang juga berasal dari kalangan santri ini mengaku ketersediaan akses kesehatan mandiri atau pesantren juga menegaskan keberpihakan negara kepada kaum santri dan pesantren
RUANGPOLITIK.COM —Anggota Badan Legislasi (Baleg) sekaligus Anggota Fraksi PKB DPR-RI, Nur Nadlifah menyatakan dirinya siap mengawal rancangan RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan yang mencantumkan pasal soal layanan kesehatan primer untuk pondok pesantren. Nadlifah bahkan mengaku dirinya siap pasang badan untuk merealisasikan rancangan tersebut.
“Kita sekarang lagi bahas RUU Omnibus Law Kesehatan, dan di situ ada satu poin yang kita kawal, yaitu bagaimana pondok pesantren bisa memiliki layanan kesehatan yang baik. Saya pribadi siap pasang badan mengawalnya sampai nanti terwujud,” kata Nadlifah dalam keterangannya yang diberikan kepada aktual.com, Jum’at (3/2/2023) kemarin.
Menurut Politisi PKB tersebut, pesantren sudah lama membutuhkan kehadiran negara terkait optimalisasi layanan kesehatan. PKB pun, ungkapnya, siap untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Sebetulnya pesantren itu sudah lama sekali butuh kehadiran negara, khususnya untuk layanan kesehatan. Kita tahu di situ ada ribuan santri, bahkan kalau ditotal sampai jutaan santri. Jadi pembahasan (RUU ini) adalah angin segar buat para santri. Dan kami, Fraksi PKB di DPR siap mengawalnya sampai benar-benar terwujud,” sambungnya.
Nadlifah yang juga berasal dari kalangan santri ini mengaku ketersediaan akses kesehatan mandiri atau pesantren juga menegaskan keberpihakan negara kepada kaum santri dan pesantren. Pasalnya, secara historis, sejak dulu hingga sekarang sudah banyak kontribusi yang diberikan santri dan pesantren kepada negara Indonesia.
“35 ribu unit pesantren dengan 4,7 juta santri yang menegakkan keyakinan ‘Hubbul Wathon Minal Iman’ adalah bukti kontribusi kalangan pesantren kepada NKRI. Sudah semestinya negara menunjukkan keberpihakannya kepada kaum santri dan kalangan pesantren,” ujarnya.
Nadifah juga mengatakan dirinya bersama PKB akan berkomitmen mengawal RUU Omnibus Law Kesehatan, terutama terkait akses dan layanan kesehatan pesantren. Dia menegaskan hal tersebut merupakan sumbangsih konkret PKB bagi warga NU sekaligus kado peringatan 1 abad Nadhlatul UIama.
“Kami di Fraksi PKB ingin memberikan yang terbaik, memperjuangkan yang terbaik untuk pesantren. Mohon doanya agar semua ikhtiar ini dimudahkan, apalagi ini bertepatan dengan momen 1 Abad NU. Tentu ini kami persembahkan untuk kado,” ujar dia.
Nadlifah percaya keberadaan puskesmas tentu akan membuat kualitas kesehatan santri dan kalangan pesantren semakin membaik. Sebab selain memberikan layanan preventif, puskesmas tentu juga akan menyediakan layanan kesehatan kuratif bagi para santri yang tengah sakit. Hal ini, ungkap Nadlifah, tentu akan membuat kualitas kesehatan para santri dan kalangan pesantren akan menjadi lebih baik.
“Kita akan memiliki jutaan santri yang cerdas, pintar dan sehat jika tersedia akses kesehatan primer di dalam pesantren. Mereka ini adalah ujung tombak masa depan negara Indonesia yang adil dan makmur secara lahir batin, material dan spiritual,” jelas dia.
Seperti diketahui, Fraksi PKB DPR-RI secara resmi menyampaikan usulan RUU Omnibus Law Kesehatan. Sekurang-kurangnya, ada dua poin usulan yang spesifik mencantumkan konten tentang pesantren. Pertama dalam rumusan Pasal 27 ayat (1) yang menyebut Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.
Selanjutnya pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) yang disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan di wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)