RUANGPOLITIK.COM — Peristiwa perampokan yang terjadi jelang akhir tahun kemarin di rumah dinas Walikota Blitar, Jawa Timur berhasil diringkus polisi. Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, dari perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 itu, kelima perampok menggarong uang maupun barang senilai total Rp 730 juta. Uang hasil merampok itu lantas dibagi rata.
“Kemudian yang bersangkutan (MJ otak perampok) mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Kemudian tiga buah jam tangan merek Guess,” ujar Totok di Mapolda Jatim, (12/1/2023).
Ternyata yang menjadi dalangnya adalah mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Penangkapan Samanhudi berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.
“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).
Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Polisi menangkap MJ otak perampokan itu bersamaan dengan penangkapan DPO kasus narkoba di Jawa Timur yang sudah diserahkan ke Polres KP3 Kota Blitar.
Dari penangkapan MJ itu, petugas terus melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya. Yakni AJ yang diamankan di SPBU di wilayah Jombang.
“Tersangka waktu terekam CCTV yang menggunakan batik. Peran pelaku membangunkan Satpol PP yang berjaga di pos sambil melakukan pengancaman dan mengikat tali,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)