RUANGPOLITIK.COM— Anggota DPRD NTB Khairul Rizal dipecat dari Partai NasDem. Suami dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah tersebut dipecat lantaran tidak mau menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Sebelumnya, Rohmi yakni istri Rizal, sudah lebih dulu hengkang dari partai besutan Surya Paloh tersebut. Pengunduran dirinya diumumkan langsung oleh Koordinator Kemenangan DPP NasDem Bali Nusra Julie Laiskodat, Jumat (25/11/2022) lalu.
“Benar, kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader dan anggota Partai NasDem untuk Khairul Rizal sudah dikeluarkan dari DPP,” tutur Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem NTB Wahidjan kepada detikBali, Rabu (25/1/2023).
Wahidjan mengisyaratkan pemberhentian Rizal merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik. Ia menyebut kader yang tidak loyal terhadap garis politik partai harus diberhentikan.
“Pemberian sanksi diberhentikan inilah, beliau tidak mau mencalonkan diri lagi dari NasDem sebagai caleg 2024. Beliau juga tak mau menandatangani pakta integritas dari NasDem,” jelasnya.
Wahidjan memastikan keluarnya Rizal tidak akan memengaruhi NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia mengklaim bahwa kader NasDem di NTB masih tetap solid.
“Tentu kami sudah komunikasi bagaimana menghadapi itu ya. Beberapa tokoh yang keluar dari NasDem, kami sudah siapkan penggantinya di beberapa dapil yang dulu terisi sebelum beberapa tokoh keluar,” imbuh dia.
Wahidjan melanjutkan saat ini NasDem membidik beberapa figur untuk menjadi caleg DPRD daerah pemilihan (dapil) NTB 3 Lombok Timur bagian utara.
“Sekarang kami cari figur yang juga setara dengan mereka yang keluar,” katanya.
Wahidjan juga belum bisa mengungkap nama caleg dari dapil Lombok Timur.
“Ini kan masih penjaringan. Di semua level membuka kader internal dan membuka diri untuk publik calon dari luar yang berani dan memiliki kapasitas untuk maju,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)