• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Demo Perangkat Desa di Depan Gedung DPR, Minta Status Kades Diperjelas

by Rupol
in Kilas Update
438 14
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Moh Tahril mengancam bakal menurunkan massa lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi DPR RI.

“Kalau tuntutan tidak terpenuhi kami akan terus berusaha, lewat jalur hukum dan menurunkan audiens 10 kali lipat lagi,” kata Tahril saat ditemui di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (25/1/2023).

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

“Ya, kami akan menurunkan masa lebih besar lagi, hari ini yang datang 45.000,” sambungnya.

Tahril menegaskan bahwa, pihaknya akan mengupayakan agar tuntutan mereka dikabulkan. Selanjutnya, kata Tahril, sebanyak 70 orang perwakilan PPDI bakal berdiskusi dengan anggota DPR guna membahas tuntutan mereka.

“Kami upayakan semua tuntutan itu diloloskan dan dikabulkan,” ucapnya.

“Ya, jadi kami diminta perwakilan 70 orang untuk masa dan untuk bisa memberikan detail usulan kami kepada pengambil kebijakan,” sambungnya.

Adapun tuntutan PPDI, kata Tahril, yang pertama adalah ihwal kejelasan status perangkat desa, dan apa status kepegawaiannya.

“Kita memohon kepada pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan atas kepegawaian perangkat desa,” katanya.

Yang kedua, kata Sahril, maraknya pemberhentian yang nonprosedural oleh oknum kepala desa kepada perangkat desa. “Makanya kami mohon agar kami terlindungi,” ucapnya.

Sebelumnya aksi serupa juga terjadi pada Selasa (17/1/2023) lalu menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun setiap periode berubah menjadi 9 tahun. Usulan ini disampaikan kepada DPR agar merubah rumusan undang-undang sebelumnya.

Aspirasi ini disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) justru berharap agar masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan dapat menjabat maksimal 3 periode atau 27 tahun. Wakil Ketua Umum (Waketum) Apdesi Sunan Bukhari, Senin (23/1/2023). Menurutnya pengurus Apdesi di 33 provinsi merekomendasikan hal tersebut.

“Dari semua 33 provinsi merekomendasikan, kalau revisi Undang-Undang Desa ini disepakati oleh pemerintah, harapan kami adalah periodesasinya tetap 3 periode, 9 tahun 3 periode,” kata dia.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Jokowi Sindir Menkes Soal Minimnya Alat Deteksi Dini Stunting di Posyandu

Next Post

Jokowi Cibir BKKBN dan Puji Respons Cepat Polri

Rupol

Next Post
Ilustrasi Stunting/Repro

Jokowi Cibir BKKBN dan Puji Respons Cepat Polri

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive