Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Bawaslu Tepis Isu KPU Curang Loloskan Partai Gelora

by Rupol
in RuangPemilu
440 4
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Sebelumnya diketahui jika Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bukti adanya kecurangan dari KPU pusat terkait tahapan penyelenggaraan verifikasi pendaftaran partai politik 2024. Yakni meloloskan partai Gelora saat proses verifikasi faktual oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi untuk meloloskan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024. Puadi mengatakan hal itu berdasarkan dari putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ini sudah ada putusannya di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terkait adanya dugaan tersebut, dan itu tidak terbukti bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi,” ujar Puadi di Jakarta Design Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, Puadi mengatakan setiap laporan yang masuk, harus dilengkapi dengan syarat formil dan materil, agar laporan dapat segera diregistrasi dan dibuktikan. Puadi menilai KPU tidak melakukan kecurangan untuk meloloskan Partai Gelora.

“Kalau laporan, ketika masyarakat melapor aliansi tersebut melaporkan adanya dugaan tersebut, laporan itu diterima dulu, setelah di terima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal. Apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materil tidak. Bukti-buktinya itu harus diatur di ketentuan undang-undang. Harus jelas,” katanya.

“Jadi jangan sampai nanti hanya melaporkan, tidak kuat dengan buktinya, tidak memenuhi syarat materil. Itu tidak bisa diregistrasi. Kalau misal buktinya kuat, materil kuat, lalu kita registrasi, baru kita nanti akan lakukan klarifikasi siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya.

Salah satunya meloloskan Partai Gelora saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). Hadar membeberkan dugaan instruksi KPU RI ke KPUD untuk meloloskan Partai Gelora.

“Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan,” kata Hadar, Rabu (11/1/2023).

“Kami dapatkan adanya dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota,” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: BawasluKPUPartai Gelora
Previous Post

KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung

Next Post

Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Rupol

Next Post
Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Recommended

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Peningkatan Hidup Masyarakat dan ASN

Pemko Payakumbuh Gelar Kegiatan Peningkatan Hidup Masyarakat dan ASN

4 jam ago

Trending

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 hari ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

3 minggu ago

Terkait Penyegelan, Pengelola AWK Cafe Angkat Bicara

3 minggu ago
Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

3 minggu ago
Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election