Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Bawaslu Tepis Isu KPU Curang Loloskan Partai Gelora

by Rupol
in RuangPemilu
440 4
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Sebelumnya diketahui jika Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay menyampaikan bukti adanya kecurangan dari KPU pusat terkait tahapan penyelenggaraan verifikasi pendaftaran partai politik 2024. Yakni meloloskan partai Gelora saat proses verifikasi faktual oleh KPU.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi untuk meloloskan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024. Puadi mengatakan hal itu berdasarkan dari putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ini sudah ada putusannya di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terkait adanya dugaan tersebut, dan itu tidak terbukti bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi,” ujar Puadi di Jakarta Design Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Lebih lanjut, Puadi mengatakan setiap laporan yang masuk, harus dilengkapi dengan syarat formil dan materil, agar laporan dapat segera diregistrasi dan dibuktikan. Puadi menilai KPU tidak melakukan kecurangan untuk meloloskan Partai Gelora.

“Kalau laporan, ketika masyarakat melapor aliansi tersebut melaporkan adanya dugaan tersebut, laporan itu diterima dulu, setelah di terima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal. Apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materil tidak. Bukti-buktinya itu harus diatur di ketentuan undang-undang. Harus jelas,” katanya.

“Jadi jangan sampai nanti hanya melaporkan, tidak kuat dengan buktinya, tidak memenuhi syarat materil. Itu tidak bisa diregistrasi. Kalau misal buktinya kuat, materil kuat, lalu kita registrasi, baru kita nanti akan lakukan klarifikasi siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya.

Salah satunya meloloskan Partai Gelora saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). Hadar membeberkan dugaan instruksi KPU RI ke KPUD untuk meloloskan Partai Gelora.

“Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan,” kata Hadar, Rabu (11/1/2023).

“Kami dapatkan adanya dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota,” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Tags: BawasluKPUPartai Gelora
Previous Post

KPK Periksa Hercules Terkait Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung

Next Post

Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Rupol

Next Post
Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Menag Akan Segera Sampaikan Aturan Politik Menggunakan Rumah Ibadah

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

21 jam ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

1 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

1 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

1 bulan ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election