Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

LPSK Harap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan

by Ruang Politik
in Kilas Update
409 31
0
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hak justice collaborator yang dimaksudkan tersebut adalah soal pengamanan, perlindungan dan pengawasan. Selain itu, hak justice collaborator yang lainnya adalah soal perlakuan khusus oleh penegak hukum

RUANGPOLITIK.COM—Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berharap agar Richard Eliezer alias Bharada E dituntut dengan hukuman ringan.

Hal tersebut lantaran Bharada E berstatus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

“Kami berharap begitu (tuntutan ringan),” katanya, Senin 16 Januari 2023.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa LPSK telah melakukan berbagai upaya sejak memberikan perlindungan terhadap Bharada E. Adapun, upaya yang dimaksudkan tersebut adalah LPSK mengupayakan agar Bharada E mendapatkan haknya sebagai justice collaborator.

Beberapa hak justice collaborator yang dimaksudkan tersebut adalah soal pengamanan, perlindungan dan pengawasan. Selain itu, hak justice collaborator yang lainnya adalah soal perlakuan khusus oleh penegak hukum.

Hasto mengatakan, pihaknya pun berharap jika ada penghargaan yang diberikan untuk terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Kami berharap ada penghargaan kepada JC. Itu yang wajib memberikan adalah hakim, dalam hal ini kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar hak-haknya bisa direalisasikan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Pembacaan tuntutan
Tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk Bharada E akan dibacakan dalam persidangan yang rencananya digelar pada Rabu, 18 Januari 2023. JPU telah membacakan tuntutan terlebih dahulu untuk Ricky Rizal pada Senin, 16 Januari 2023.

Adapun, Ricky Rizal dituntut delapan tahun pidana penjara lantaran dinilai terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap jaksa penuntut umum Rudy Irmawan .

“Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu,” tuturnya menambahkan.

Tak hanya membacakan tuntutan untuk Ricky Rizal, JPU juga telah membacakan tuntutan untuk Kuat Maruf. Sama halnya dengan Ricky Rizal, Kuat maruf pun dituntut delapan tahun pidana penjara.

Keterangan tersebut juga disampaikan oleh Rudy Irmawan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023, kemarin.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama delapan tahun,” katanya.

JPU mengatakan, Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Kuat Maruf berbelit-belit bahkan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan saat persidangan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Next Post

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Perselingkuhan

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bantah Perselingkuhan

Recommended

Wawako Payakumbuh Buka Liga Silaturahmi Perisai 2025

Wawako Payakumbuh Buka Liga Silaturahmi Perisai 2025

3 hari ago
Wako Payakumbuh Hadiri Halal Bi Halal dan Penganugerahan Tokoh Inspiratif Paliko

Wako Payakumbuh Hadiri Halal Bi Halal dan Penganugerahan Tokoh Inspiratif Paliko

3 hari ago

Trending

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 minggu ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

4 minggu ago

Terkait Penyegelan, Pengelola AWK Cafe Angkat Bicara

4 minggu ago
Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

Adanya Keluhan Para Pedagang, Bidang Pasar Payakumbuh Lakukan Pembenahan Saluran Air di Blok Timur Pusat Pasar Pertokoan Payakumbuh

4 minggu ago
Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Seleksi Calon Anggota Paskibraka

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election