Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Hanya Bergeming 

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 5
0
Terpidana Ferdy Sambo/Ist

Terpidana Ferdy Sambo/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim kemudian meminta Sambo berkonsultasi denhan penasihat hukumnya atas tuntutan tersebut

RUANGPOLITIK.COM—Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya bergeming mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan penjara seumur hidup kepadanya.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi, Ferdy Sambo menyimak dengan seksama setiap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

RelatedPosts

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

SMKN 1 Kecamatan Luak Gelar Kegiatan Parenting untuk Meningkatkan Pendidikan Karakter Siswa

Sesekali dia nampak menulis di buku catatan berwarna hitam miliknya sembari mendengarkan fakta hukum dalam tuntutan jaksa.

Namun pada saat pembacaan tuntutan penjara seumur hidup, suami dari Putri Candrawathi itu hanya bergeming dengan pandangan lurus ke depan mengarah majelis hakim.

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim kemudian meminta Sambo berkonsultasi denhan penasihat hukumnya atas tuntutan tersebut.

Sambo lalu bangun dari kursi pesakitannya dan menghampiri tim penasihat hukumnya sembari berbincang.

Sebelumnya dalam tuntutan, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Sambo juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” ucapnya.

Dalam dakwaan, Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sambo memerintahkan penembakan tersebut lantaran marah kepada Brigadir J terkait peristiwa pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

Adapun eksekusi penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Riza, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para terdakwa terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sementara khusus Sambo, jaksa juga mendakwanya dengan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKasus Sambo CsPN Jaksel
Previous Post

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Next Post

Dituntut Seumur Hidup, Hakim Beri Ferdy Sambo Waktu Seminggu Susun Nota Pembelaan

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Dituntut Seumur Hidup, Hakim Beri Ferdy Sambo Waktu Seminggu Susun Nota Pembelaan

Recommended

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

11 jam ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Rida Ananda Bungkam Saat Ditanya Beberapa Hal Terkait Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh

16 jam ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 hari ago
Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

Pelantikan Eselon II di Balai Kota Payakumbuh, Forkopimda Banyak Tak Hadir, Ada Apa?

1 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 hari ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

3 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election