Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kombes YBK nantinya akan ditendak tegas sesuai prosedur, dan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
RUANGPOLITIK.COM—Penangkapan seorang oknum polisi yang tengah mengonsumi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah menjadi sorotan. Sosok oknum tersebut tak lain adalah Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.
Dalam penangkapan Kombes YBK, pihak kepolisian juga mendapati seorang wanita bersamanya. Selain itu, barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram juga diamankan polisi.
Kombes YBK diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Jumat,6 Januari 2023 lalu puku 15.36 WIB. Setelah diamankan, Kombes YBK langsung berada di Polda Metro Jaya, hingga statusnya ditentukan pada Senin, 9 Januari 2023.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kombes YBK nantinya akan ditendak tegas sesuai prosedur, dan sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas. Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance,” ujar Dedi dikutip dari PMJ News.
Dedi menyebut kemungkinan besar Kombes YBK akan diproses pidana dan akan dicopot dari jabatannya. Namun saat ini masih menunggu proses yang tengah ditindak oleh Polda Metro Jaya.
“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya prosesnya tuntas di Polda Metro Jaya dan kode etik Propam yang tuntaskan,” ucapnya.
Polisi buru penyuplai
Saat ini pihak Polda Metro Jaya tengah memburu pengedar dan penyuplai narkoba kepada Kombes YBK. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kepolisian akan menindak tegas pengedar.
“Tentunya kita melihat ke depan pengembangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai,” ujar Zulpan pada Senin, 9 Januari 2023.
Zulpan menilai pengedar narkoba ini sangat berani, lantaran bisa menyuplai barang haram pada seorang perwira polisi.
“Terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut, tentunya ini tindakan yang sangat berani. Kita akan tegas kepada pengedar tersebut,” ujar Zulpan.
Komisi III DPR RI puji penangkapan Kombes YBK oleh polisi
Menanggapi penangkapan Kombes YBK dalam kasus narkoba, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan dukungan penuh, dalam upaya Polri bersih-bersih anggotanya yang bermasalah.
“Apresiasi kepada Kapolda Metro beserta seluruh jajaran yang sudah terlibat, baik secara langsung maupun tindak langsung, dalam agenda bersih-bersih di tubuh Polri,” ujar Ahmad Sahroni pada Minggu, 7 Januari 2023 kemain.
Menurutnya, agenda bersih-bersih dalam tubuh Polri masih membutuhkan jalan yang sangat panjang dan butuh komitmen tegas dari para anggotanya. Diharapkan pihak kepolisian bisa fokus dalam mengurus anggotanya yang berprestasi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)