Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kronologis Kombes YBK Tertangkap Nyabu Dengan Wanita

by Rupol
in Kilas Update
439 33
0
505
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.

“Proses pidana dan copot,” kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1)

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Dedi belum memerinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan,” pungkasnya.

Sementara itu, dilansir dari situs Detik.com terungkap kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1/2023). Perwira menengah (pamen) Polri ini ditangkap bersama satu orang wanita berinisial R di kamar hotel.

“(Ditangkap) sama seorang wanita,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).

Mukti mengatakan perempuan berinisial R itu merupakan teman Kombes YBK. Keduanya saat ini tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda,” ujar Mukti.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi menyebut Kombes Yulius berada di hotel tersebut sejak 5 Januari 2023.

“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” kata Mukti.

Mukti menegaskan hubungan R dengan Kombes Yulius. Keduanya, kata Mukti, hanya teman.

Pada saat menangkap Kombes Yulius, polisi menyita barang bukti. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.

“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” tutur Mukti.

Setelah ditangkap, Kombes Yulias menjalani tes urine. Hasilnya positif narkoba.

“Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Kombes Mukti.

Hingga saat ini status hukum Kombes Yulius belum ditetapkan. Status hukum Kombes YBK ditentukan 3×24 jam usai penangkapan.

“Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan status (hukum) 3×24 jam,” kata Mukti.

Lebih lanjut, polisi menyebut kasus ini berdiri sendiri. Polisi bergerak atas adanya laporan masyarakat.

“Ini (kasus) berdiri sendiri, ya. Ada laporan dari masyarakat,” kata Mukti.

Menurut Mukti, penangkapan Kombes Yulius tidak terkait dengan kasus narkoba yang tengah diusut Polda Metro Jaya, termasuk kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

“Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa) dan perintah dari Kapolda juga kasus ini dituntaskan,” jelas Mukti.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Sebanyak 7 Ribu Pasukan Satgas Cakra Buana Siap Kawal HUT PDIP ke-50

Next Post

Para Petinggi Parpol Non PDIP Bertemu, Ini Hasilnya

Rupol

Next Post
Para Petinggi Parpol Non PDIP Bertemu, Ini Hasilnya

Para Petinggi Parpol Non PDIP Bertemu, Ini Hasilnya

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election