RUANGPOLITIK.COM— Sebelumnya Ketua KPU RI dilaporkan ke DKPP oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG). Laporan tersebut terkait dugaan asusila terhadap ‘Wanita Emas’.
“Pada 22 Desember, tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” ujar Farhat Abbas di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Hasnaeni ‘Wanita Emas’ melalui Farhat Abbas melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindak asusila.
Dalam perkembangan saat ini, diketahui jika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima pencabutan laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Hasnaeni binti Mustafa atau yang dikenal dengan ‘Wanita Emas’. Proses verifikasi laporan tersebut dihentikan.
“Sudah (terima), tadi siang,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, Jumat (6/1/2023).
Heddy mengatakan dengan pencabutan laporan itu, maka DKPP tidak akan memprosesnya lagi. Dia menyebut laporan itu tidak akan disidangkan.
“Ya benar (proses verifikasi dihentikan). DKPP tidak bisa menyidangkan, karena aduannya telah dicabut,” kata dia.
Farhat Abbas mencabut laporan dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan Hasnaeni ‘Wanita Emas’ di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu dicabut dengan alasan Hasnaeni binti Mustafa telah meminta maaf karena menuduh Hasyim Asy’ari perbuatan itu.
“Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng, maka kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy’ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi,” demikian surat yang ditandatangani Farhat Abbas ke DKPP, Jumat (6/1).
Farhat Abbas juga menyatakan mundur sebagai kuasa Hasnaeni binti Mustafa dalam laporan etik itu. Alasannya ada video pengakuan dari Hasnaeni binti Mustafa yang bertolak belakang dari pengakuan sebelumnya.
“Berdasarkan hal tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini,” tulis Farhat Abbas.
Tanggal pengunduran diri itu tertulis pada Kamis (5/1) kemarin.
“Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara,” ucap Farhat Abbas dalam surat itu.
Dalam video yang beredar sebelumnya Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein yang dijuluki sebagai Wanita Emas menyebut dirinya ditekan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ketika membuat permintaan maaf kepada pimpinan lembaga penyelenggara pemilu itu atas dugaan pelecehan seksual.
“Atas intimidasi, tekanan, dan ancaman tersebut di atas saya dengan terpaksa membuat video (klarifikasi),” kata Hasnaeni dalam keterangannya tertulisnya yang dikirimkan lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, Senin (26/12).
Dalam laporan tersebut, Farhat mengatakan membawa sejumlah bukti.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)