RUANGPOLITIK.COM— Presiden Jokowi Widodo mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas rencana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbas pandemi Covid-19.
Rapat telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Rapat berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Para menteri keluar secara bertahap. Tak ada keputusan mencabut PPKM dalam rapat itu. Beberapa menteri, seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih tak buka suara tentang hasil rapat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkata pencabutan PPKM belum keputusan final. Pemerintah masih akan melanjutkan kajian.
“Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden. Nanti 1-2 hari kita evaluasi,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/12).
Airlangga berkata pemerintah juga akan melanjutkan survei serologi. Hasil survei kekebalan tubuh itu baru akan selesai minggu ketiga Januari.
Dia tak memastikan apakah Jokowi akan mencabut PPKM dalam 1-2 hari ke depan. Dia juga tak memastikan apakah PPKM baru akan dicabut setelah hasil survei serologi keluar.
“Nanti kita tunggu saja,” ujarnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan salah satu syarat mencabut PPKM adalah tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan.
“Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12).
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay merespons informasi wacana pemerintah untuk mengakhiri kebijakan PPKM pada akhir tahun ini. Pemerintah harus memperhatikan ledakan kasus Covid-19 di China yang kian menggila.
“Kita boleh saja melakukan pelonggaran, tapi kita tetap harus cari cara agar masyarakat aman. Pandemi Covid-19 yang kita lalui selama lebih dua tahun jangan terulang lagi,” kata Saleh, Selasa (27/12/2022).
Saleh menuturkan, DPR RI bisa memahami rencana pemerintah untuk mencabut PPKM. Hal ini karena kasus Covid-19 secara umum di dunia internasional maupun di Tanah Air mereda.
Ia menambahkan, sejumlah negara di dunia mengalami resesi setelah pandemi Covid-19 melanda. Untuk itu, menurutnya. perlu langkah untuk mengaktifkan kembali aktivitas masyarakat di sektor publik.
“Dengan mencabut PPKM, pemerintah ingin menaikkan produktivitas dan kreativitas masyarakat. Harapannya, ekonomi akan kembali tumbuh dan berkembang,” ujar Saleh.
Terkait itu, Saleh meminta pemerintah melakukan beberapa antisipasi. Pertama, memastikan vaksin booster sudah mencapai target minimal. Hal ini penting, mengingat masih banyak masyarakat yang baru divaksin satu atau dua kali.
“Dengan booster, tingkat imunitas masyarakat diharapkan menjadi tinggi. Kalaupun mereka beraktivitas dengan pelonggaran prokes tidak akan membahayakan kesehatan,” ujar Saleh.
Kedua, pemerintah diminta untuk tetap sosialisasikan pola hidup sehat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, organisasi-organisasi profesi, sekolah, kampus serta institusi lain.
“Dengan pola hidup sehat, dipastikan masyarakat akan jauh terhindar dari berbagai penyakit,” tutupnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)