• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polri Larang Penggunaan Petasan Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 9
0
Car Free Night untuk Rayakan Tahun Baru 2023 di Jakarta/Ist

Car Free Night untuk Rayakan Tahun Baru 2023 di Jakarta/Ist

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polri akan menggelar Operasi Lilin 2022 untuk pengamanan Natan dan Tahun Baru mulai hari ini hingga 3 Januari 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Polri memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Meski begitu, Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam perayaan akhir tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jendral Dedi Prasetyo, setelah menggelar apel persiapan Operasi Lilin 2022 di Kawasan Simpang Monas Jakarta, Kamis (22/12/2022).

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

“Bukan petasan ya istilahnya, kalau petasan tadi saya tanyakan ke Pak Kabid tidak boleh, tapi ada kriterianya bunga api kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan,” ujar Dedi saat ditanya wartawan.

Namun, Dedi menjelaskan penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh Polisi. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Istilahnya bunga api ya, kalau bunga api diizinkan dan proses penggunaannya juga harus mulai proses perizinan. Nanti dari Direktorat Intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan bunga api,” ujarnya.

Menurut dia, proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lainnya.

Polri akan menggelar Operasi Lilin 2022 untuk pengamanan Natan dan Tahun Baru mulai hari ini hingga 3 Januari 2023.

“Operasi lilin akan mulai berjalan kurang lebih 11 hari mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 sampai tanggal 3,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia mengatakan aparat gabungan sebanyak 166 ribu personel akan diterjunkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Larangan PetasanMalam Tahun BaruPolri
Previous Post

Luhut Sebut Digitalisasi Bisa Cegah Perilaku Korupsi

Next Post

Waspada Risiko Kecelakaan di Tengah Ledakan Mobilisasi saat Nataru

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi macet/Ist

Waspada Risiko Kecelakaan di Tengah Ledakan Mobilisasi saat Nataru

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

17 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive