Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dampak Pelaporan Safari Anies Baswedan, KPU Perbolehkan Sosialisasi Parpol Jelang Pemilu

by Rupol
in Nasional
432 13
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan -setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan kampanye dini atau sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pihaknya bersepakat partai boleh melakukan sosialisasi dini sebelum masa kampanye resmi dibuka pada November 2023 mendatang. Namun, sosialisasi dini dibatasi hanya pada nama partai, lambang, nomor urut, dan visi misi.

RelatedPosts

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Sementara, larangan berlaku bagi seseorang yang telah mengenalkan dirinya sebagai caleg atau capres dari partai tertentu. Sebab menurut Hasyim, hingga saat ini belum ada penetapan calon tertentu untuk Pemilu dan Pilpres 2024.

“Nah kalau ada orang, statusnya jadi calon, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut saya calon DPR apa gitu, dari partai ini, itu belum boleh,” katanya.

Ia mengatakan kampanye atau sosialisasi bisa dilakukan asal tak disertai dengan ajakan memilih. Termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

“Jadi yang dilarang itu ajakan untuk misalkan pilih partai kami namanya partai apa. Nomor berapa. Itu belum boleh,” kata Hasyim di kantor Bawaslu, Selasa (20/12) malam.

Definisi kampanye atau sosialisasi dini dibahas dan disepakati buntut laporan atas safari politik Anies Baswedan sebagai capres partai NasDem ke beberapa daerah.

KPU hanya mengizinkan ketua umum dan sekjen partai di tingkat pusat, atau ketua dan sekretaris di tingkat daerah menampilkan foto diri disertai logo partai.

Menurut Hasyim, kedua jabatan tersebut bisa menjadi representasi partai pada Pemilu. Selain itu, foto ketua dan sekretaris partai juga pihak yang akan menandatangani dokumen pencalonan pada Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.

“Supaya publik tahu bahwa beliau adalah pimpinan parpol yang akan menandatangani dokumen pencalonan yang akan didaftarkan kepada KPU,” ucap Hasyim.

Hasyim mengaku KPU telah menyepakati hal itu dalam pertemuan pada Senin (19/12) dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

CCTV Pertontonkan Putri Masuk Lift Berdua Kuat

Next Post

Peluang Partai Ummat Lolos ke Pemilu 2024, KPU Ajukan Syarat Ini

Rupol

Next Post
Peluang Partai Ummat Lolos ke Pemilu 2024, KPU Ajukan Syarat Ini

Peluang Partai Ummat Lolos ke Pemilu 2024, KPU Ajukan Syarat Ini

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

26 menit ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

20 jam ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election