Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Pertanyakan Bawaslu: Kenapa Tidak Tegur Parpol Yang Usul Tunda Pemilu 2024?

by Rupol
in Nasional
434 14
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 parpol untuk ikut kontestasi dalam Pemilu 2024. Dan terkait hal ini Bawaslu mengimbau agar para elit parpol untuk mentaati peraturan yang sudah ditetapkan KPU dan tidak melakukan pelanggaran jadwal kampanye.

Diketahui, KPU RI telah menetapkan 17 partai politik menjadi peserta pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi mengimbau parpol tak melakukan kampanye dini.

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

“Secara teknis hukum kampanye hanya boleh dilalukan di tahapan masa kampanye. Kalau pun sudah ada peserta pemilu, namun tidak otomatis sudah bisa kampanye,” ujar Puadi kepada wartawan, Kamis (15/12).

Terkait hal ini, PKB merespons imbauan Bawaslu RI terkait kampanye dini. Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid bicara makna luas kampanye.

Jazilul berpandangan selama belum ada penetapan calon untuk pilpres dan pileg maka tak bisa dikatakan kampanye. Kegiatan di luar jadwal kampanye menurutnya hanya sebatas sosialisasi.

“Itu cuma sosialisasi harapan saja,” katanya.

“Kami setuju parpol akan kampanye pada masa kampanye. Kalau hari ini parpol memberikan informasi, sosialisasi, mengumumkan aktifitas dan programnya atau mengumpulkan konstituen, saat ini namanya pendidikan politik. Pendidikan politik itu tugas utama kader dan partai politik,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (16/12).

Dengan begitu, kata Jazilul, kader parpol akan selalu melakukan kampanye. Termasuk melakukan tugasnya sebagai kader parpol.

“Jadi kami selaku kader parpol akan selalu berkampanye dalam arti melakukan tugas pendidikan politik untuk memberikan info sekaligus menyerap aspirasi,” imbuhnya.

Jazilul lantas berharap agar Bawaslu fokus saja bekerja melakukan pengawasan. Sehingga pemilu berjalan sesuai harapan.

“Harapan saya, Bawaslu fokus bekerja agar pemilu tertib, jujur, damai, dan tepat waktu,” katanya.

Jazilul lantas mempertanyakan kenapa Bawaslu tidak menegur kader parpol yang mewacanakan penundaan pemilu. Dia meminta bawaslu menyelidiki hal itu.

“Bawaslu kok tidak menegur kalau ada kader parpol yang mewacanakan penundaan Pemilu, padahal UU sudah memutuskan 14 Pebruari 2024. Apa itu bukan termasuk kampanye? Coba selidiki, Itu kan kampanye penundaan pemilu,” lanjut dia.

“Apabila partai politik melakukan kampanye bukan di masa kampanye maka perbuatan parpol tersebut dikategorikan telah melakukan kampanye di luar jadwal,” sambungnya.

Puadi mengatakan kampanye telah diatur dalam Pasal 276 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Jadi UU telah menentukan masa kampanye bagi parpol peserta pemilu, calon anggota legislatif dan calon presiden, di luar dari masa tersebut dikategorikan sebagai kampanye di luar jadwal dan aktivitas tersebut di larang oleh UU dan dapat dipidana,” katanya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Demo Tolak KUHP, 29 Mahasiswa Diamankan

Next Post

Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Rupol

Next Post
Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Rumor Pemekaran Wilayah Propinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Caplok Wilayah Riau!

Recommended

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup IX 2025 Digelar

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

14 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

2 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

6 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

2 hari ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election