PKS kata dia sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019. Adapun pada Pemilu 2019, PKS mendapat nomor urut 8
RUANGPOLITIK.COM —Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dengan nomor urut partai politik tidak diganti di Pemilu 2024 yang telah dituangkan di dalam Perppu Pemilu. PKS juga mengapresiasi langkah pemerintah sebagai bentu menjunjung tinggi konstitusi.
“Pertama, pelaksanaan Pemilu semakin jelas dan pasti. Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita,” kata Sekjen PKS Habib Aboebakar Alhabsyi, dalam keterangan resmi, Ranu (14/12/2022).
PKS kata dia sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019. Adapun pada Pemilu 2019, PKS mendapat nomor urut 8.
“Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik,” tuturnya.
Pada dasarnya kata Aboe PKS tidak masalah dengan berapapun nomor urut yang diperoleh. PKS kata dia juga memiliki lambang baru yang dinilainya lebih mudah diingat masyarakat.
“Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian dan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, (14/12/2022).
Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara dalam Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah menjadi peserta pemilu diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti pada periode 2019 untuk Pemilu 2024.
Namun, partai politik tersebut juga diperbolehkan untuk mengikuti penetapan nomor urut dengan mekanisme pengundian.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)