• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Politisi PKB dan Bupati Lampung Barat Menjadi Saksi Korupsi Rektor Unila

by Rupol
in Nasional
456 14
0
503
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kasus lanjutan sidang korupsi eks Rektor Unila Prof Karomani memasuki tahap selanjutnya. KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran Tersangka KRM (Karomani) untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/12).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Fikri juga menyampaikan pihaknya sebenarnya memanggil satu saksi lainnya dalam mengusut materi itu. Namun, saksi itu mangkir dari panggilan.

“Bustomy, PNS, saksi tidak hadir dan segera dipanggil ulang,” kata Fikri.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun Akademik 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap adalah Rektor Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan pemberi suap Andi Desfiandi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta, dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, dan Muhammad Basri untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka calon mahasiswa baru dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan ke pihak universitas.

Selain itu, Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru.

Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin, selaku dosen, dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan Basri yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

NasDem: Anies Hadir ke Pernikahan Putra Jokowi, Surya Paloh Izin Berobat ke Jerman

Next Post

Kamera ETLE Bakal Semakin Canggih, Alamat hingga Status SIM Pelanggar Bisa Dideteksi Polisi

Rupol

Next Post
Kamera ETLE Bakal Semakin Canggih, Alamat hingga Status SIM Pelanggar Bisa Dideteksi Polisi/Ist

Kamera ETLE Bakal Semakin Canggih, Alamat hingga Status SIM Pelanggar Bisa Dideteksi Polisi

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

8 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

8 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

17 jam ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

17 jam ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive