• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pengelola Bansos Korban Cianjur Terancam Hukuman Mati

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 31
0
Ilustrasi Korupsi/Repro

Ilustrasi Korupsi/Repro

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Jawa Barat, Wakil Ketua KPK Johanis mengikrarkan ancaman tersebut pada acara pembukaan Road to Hakordia, Selasa (6/12/2022)

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam pihak pengelola dana bantuan gempa Cianjur Jawa Barat dengan hukuman pidana mati, supaya tak ‘main-main’ dengan hak korban.

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Jawa Barat, Wakil Ketua KPK Johanis mengikrarkan ancaman tersebut pada acara pembukaan Road to Hakordia, Selasa (6/12/2022).

RelatedPosts

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

Pemko Payakumbuh Gelar Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026

“Saya ingatkan kembali. Ketika ada teman-teman yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan uang yang dialokasikan untuk kepentingan bencana ini, dengan cara melawan hukum, maka terhadap yang bersangkutan, akan diproses melalui proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan tuntutan hukuman mati,” tegasnya.

Menurutnya, hukuman mati adalah yang paling layak dijatuhkan bagi oknum demikian, sebab dia telah mencari-cari kesempatan dalam situasi bencana yang menyengsarakan banyak korban.

“Karena dalam keadaan tertentu orang itu melakukan tindak pidana korupsi. Keadaan tertentu ini antara lain terkait dengan bencana. Ancamannya, ancaman hukuman mati,” tukasnya, dikutip RuPol dari kanal YouTube resmi KPK.

Dia menekankan sekali lagi, pihaknya takkan segan menjatuhkan hukuman mati jika pengelola kedapatan macam-macam dengan uang bantuan tersebut.

Untuk itu, dia mengimbau para pengelola dana bantuan gempa Cianjur supaya mawas diri dan tak mempermainkan kepercayaan para donatur.

Bukan hanya sekadar ancaman, jika sampai betul terjadi korupsi, Johanis memastikan KPK bakal sigap memproses dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan di ruang sidang.

Ultimatum dari Johanis bukan tanpa alasan. Pasalnya, KPK sebelumnya telah menguatkan pengawasan pada pembagian bantuan bencana.

Hal ini lantaran KPK menilai, kondisi pasca kebencanaan semacam ini biasanya rawan kecurangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Menyikapi rentannya praktik korupsi, KPK lantas gencar memperhatikan seksama proses pemberian bantuan terhadap korban gempa Cianjur.

Hal itu ditegaskan Ketua Korpri KPK Cahya H saat mendistribusikan bantuan kepada para masyarakat terdampak di Cianjur.

“(KPK turut) memberikan perhatian terhadap pendistribusian donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi,” ucapnya, pada Rabu, 30 November 2022.

Cahya lantas mengingatkan bahwa modus pengelolaan dana bantuan untuk dikorupsi bukan perkara yang asing bagi KPK, sehingga calon pelaku jangan harap dapat lolos dan mengelabui penyidik.

“Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya,” tandasnya.

 

Tags: Bansoskorban gempa cianjurKPKRuang Politik
Previous Post

Angka TBC di Garut Tinggi, Pemkab: Segera Buat Perda

Next Post

Imbas Gempa, 10 SMP di Cianjur Terpaksa Undur Jadwal UAS

Ruang Politik

Next Post
Imbas Gempa, 10 SMP di Cianjur Terpaksa Undur Jadwal UAS/Antara

Imbas Gempa, 10 SMP di Cianjur Terpaksa Undur Jadwal UAS

Recommended

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

8 jam ago
Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

8 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive