RUANGPOLITIK.COM — Proses pemeriksaan kasus penyuapan Rektor Unila Profesor Karomani masih terus didalami KPK. Kali ini KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani. Ada 4 orang yang dipanggil menjadi saksi untuk tersangka Karomani pada hari ini.
“Hari ini (2/12) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berikut ini keempat saksi yang diperiksa hari ini:
1. Evi Daryanti, PNS
2. Linda Fitri, Swasta
3. Omah Rohmawaty, Swasta
4. Heri Chalilullah Burmelli, Swasta
Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar.
KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta.
Dalam sidang sebelumnya, nama Zulhas dalam sidang lanjutan suap Rektor Unila nonaktif Prof Karoman di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11) kemarin. Di dalam persidangan terkuak Zulhas menitipkan keponakannya bernama Zaky Algifari agar masuk Unila melalui jalur mandiri.
Awalnya JPU KPK mencecar Rektor Unila nonaktif Prof Karomani yang bersaksi untuk terdakwa Andi Desfiandi. Karomani sendiri dihadirkan JPU KPK bersama tiga orang lainnya yakni Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Ketua Apindo Ary Meizari dan Dosen Unila Mualimin untuk menjadi saksi atas terdakwa Andi Desfiandi.
Editor: Ivo Yasmiati