Diakui Ferdy Sambo, memberikan keterangan yang tidak benar saat awal-awal penyelidikan kasus
RUANGPOLITIK.COM —Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa sesama rekannya.
Salah satu saksi dalam persidangan mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dikorbankan.
Hal tersebut diungkap Ridwan Rhekynellson Soplanit dengan hukuman yang harus ia terima yaitu demosi selama delapan tahun.
Ketika berada di persidangan, Ridwan Rhekynellson Soplanit bertanya kepada Ferdy Sambo alasan ia harus dikorbankan.
Menanggapi pernyataan yang diberikan Ridwan Rhekynellson Soplanit, Ferdy Sambo kemudian meminta maaf.
“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” kata Ferdy Sambo.
Diakui Ferdy Sambo, memberikan keterangan yang tidak benar saat awal-awal penyelidikan kasus.
Selain itu, Ferdy Sambo mengakui jika ia bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.
“Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini,” ujar Ferdy Sambo.
Diucapkan Ferdy Sambo, ia menyesal dengan kejadian tersebut.
“Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal,” ucap Ferdy Sambo dikutip RuPol dari PMJ News.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)